Biaya Pembuatan Paspor Indonesia Tergolong Paling Murah di Dunia
Biaya paspor dapat bervariasi tergantung pada negara dan prosedur permohonan spesifiknya.
Paspor merupakan dokumen wajib yang dimiliki seseorang ketika memasuki negara lain. Di level ASEAN, paspor Indonesia berada di peringkat enam, masih kalah dibandingkan dengan Brunei Darussalam dan Timor Leste, menurut The Passport Index pada Agustus 2024.
Pemegang paspor Indonesia hanya dibebaskan visa saat mengunjungi 49 negara, 42 negara visa on arrival atau visa kedatangan, dan 107 negara yang membutuhkan visa.
Perlu diketahui, ranking relatif ini ditentukan dengan menghitung jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor satu negara untuk masuk ke satu negara lainnya yang menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Visa atau yang sering disebut sebagai visa turis, adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah negara yang dituju sebagai syarat untuk memasuki negara tersebut.
Visa perjalanan menunjukkan izin masuk seseorang ke negara tujuan untuk tujuan tertentu, seperti berlibur, berkunjung ke kerabat, atau berbisnis. Sementara itu, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebuah negara untuk mengidentifikasi pemiliknya dan memberikan izin untuk melakukan perjalanan ke negara lain.
Sementara Singapura masih mempertahankan gelarnya sebagai negara dengan paspor paling kuat di dunia dalam peringkat terbaru. Pemegang paspor Singapura menikmati akses bebas visa ke 195 dari 227 tujuan, menurut indeks yang dirilis pada bulan Oktober oleh Henley & Partners. Jepang, Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol berbagi posisi kedua, dengan akses bebas visa ke 192 tujuan di seluruh dunia.
Jika diklasifikasi berdasarkan biaya, paspor Indonesia masuk dalam daftar biaya pembuatan paspor paling murah di dunia, berikut daftar paspor termurah yang dirangkum dari berbagai sumber.
5 Negara dengan Tarif Pembuatan Paspor Termurah
India
Tarif pembuatan paspor India dengan masa berlaku 10 tahun yaitu USD18 atau sekitar Rp285.000 dengan kurs Rp15.855 per USD. Peringkat paspor India secara global berada di angka 88.
Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi baru saja menerbitkan aturan mengenai tarif baru paspor. Untuk paspor biasa non elektronik, masa berlaku paling lama 5 tahun per permohonan Rp350.000
Paspor Biasa Non elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan Rp650.000
Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan Rp650.000
Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama lO Tahun per Rp950.000
Secara global, paspor Indonesia berada di level 57.
Pakistan
Untuk paspor regular, pemerintah Pakistan menerapkan tarif pembuatan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mencapai Rp158.000. Peringkat paspor Pakistan berada di angka 95 secara global.
Sri Lanka
Untuk paspor dengan masa berlaku 10 tahun, pemerintah Sri Lanka menerapkan tarif sebesar USD10 atau sekitar Rp158.000. Sementara itu, Sri Lanka berada di peringkat 88 global.
Nepal
Sementara itu, negara dengan biaya pembuatan paspor termurah ada di Nepal dengan USD12 atau sekitar 190.000 untuk paspor dengan masa berlaku 10 tahun. Nepal berada di peringkat 90 global.
Perlu diketahui, biaya paspor dapat bervariasi tergantung pada negara dan prosedur permohonan spesifiknya. Secara umum, harga paspor dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti biaya pemrosesan, masa berlaku paspor, dan apakah negara tersebut menawarkan layanan yang dipercepat.
Biaya paspor juga tidak mencerminkan "kekuatan" paspor dalam hal akses bebas visa ke negara lain. Beberapa negara dengan biaya paspor lebih tinggi mungkin memiliki akses bebas visa ke lebih banyak negara, sementara beberapa negara dengan paspor lebih murah mungkin memiliki mobilitas internasional yang lebih terbatas.