Bikin Ngiler, Segini Uang Pensiun Diterima Jokowi & Lengkap dengan Fasilitasnya
Fasilitas pensiun Presiden ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima sejumlah hak keuangan setelah berakhirnya masa jabatannya pada Oktober 2024. Meski pensiun dari Presiden, Jokowi sebagai mantan Presiden akan mendapatkan sejumlah fasilitas layaknya mantan Presiden sebelumnya.
Fasilitas pensiun Presiden ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Dari aturan tersebut dinyatakan:
- Segini Besaran Uang Pensiun yang Diterima Jokowi sebagai Mantan Presiden
- Bertemu Jokowi, PBNU Berencana Beli 100 Hektare Lahan di IKN untuk Fasilitas dan Bisnis
- Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan 2025, Batal Naik?
- Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Jokowi berhak mendapatkan uang pensiun sebesar Rp30,24 juta per bulan, yang merupakan 100 persen dari gaji pokok presiden.
Jokowi juga akan memperoleh tunjangan sebesar Rp32,5 juta per bulan.
Tidak hanya uang pensiun dan tunjangan uang, mantan presiden juga menerima berbagai fasilitas tambahan. Negara akan menanggung biaya rumah tangga yang meliputi listrik, air, dan telepon.
Semua biaya perawatan kesehatan, baik untuk Jokowi maupun keluarganya, juga sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Fasilitas lain yang disediakan negara mencakup rumah kediaman layak beserta perlengkapannya, serta kendaraan resmi yang dilengkapi pengemudi.
Pemberian hak-hak ini mulai berlaku segera setelah masa jabatan presiden berakhir. Dengan fasilitas tersebut, negara bertujuan memberikan kehidupan yang layak bagi mantan presiden setelah masa jabatannya.
Selain jaminan finansial, mantan presiden juga tetap dihormati di berbagai acara kenegaraan dan memiliki peran simbolis di masyarakat.
Namun, mantan presiden Indonesia memiliki kebebasan untuk memutuskan apakah mereka ingin tetap berperan aktif dalam dunia politik atau memilih kehidupan yang lebih tenang setelah purna tugas.
Jokowi Pamit
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali berpamitan kepada masyarakat menjelang purna tugas pada 20 Oktober 2024. Jokowi pun meminta maaf kepada masyarakat apabila dirinya ada salah dan kekurangan selama sepuluh tahun menjabat sebagai presiden.
Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan masyarakat saat mengunjungi Pasar Mawar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (24/9). Jokowi tampak didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Saya senang sekali, pagi hari ini bisa berada di Pasar Mawar Pontianak. Sebulan lagi saya akan purna tugas. Mohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada bapak/ibu sekalian," kata Jokowi sambil memakai megafon atau pengeras suara.
"Apabila dalam 10 tahun saya memimpin negara ini ada hal kurang berkenan, ada kesalahan, ada kekhilafan, ada kekurangan, sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," sambungnya.
Erick Thohir dan Bahlil mengaku sedih mendengar Jokowi berpamitan kepada masyarakat.
"Sedih, sedih enggak?" tanya Erick ke Bahlil.
"Sedih. Pamit ke rakyat," ucap Bahlil.