BKPM klaim sukses cegah PHK 24 ribu karyawan industri padat karya
Berkat pendirian Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS).
Badan Koordinisasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim berhasil mencegah pemutusan hubungan kerja sebanyak 24 ribu karyawan di industri padat karya. Itu berkat pendirian Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS).
Lewat unit itu, BKPM telah menerima banyak pengaduan dari 50 perusahaan padat karya. Sebanyak 17 perusahaan diantaranya ditangani langsung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam hal perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
"Dari 33 perusahaan ditangani DKI-TS, mayoritas mempermasalahkan kenaikan upah minimum berbeda dari yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam PP 78 tahun 2015," kata Kepala BKPM Franky Sibarani kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (3/12).
Kemudian, 13 perusahaan mengeluhkan soal tarif listrik, restitusi Pajak Pertambahan Nilai. Kemudian, bahan baku impor, pembiayaan modal kerja, impor ilegal, dan lainnya.
Franky mengilustrasikan, salah satu perusahaan tekstil di Jawa Barat berniat memberhentikan sebanyak 616 pekerjanya. Namun, itu bisa diceah setelah pabrika mendapat keringan dalam pembayaran listrik.
"Setelah difasilitasi pertemuan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Jawa Barat, perusahaan tetap akan beroperasi tanpa melakukan PHK. Ini selesai tanggal 20 November 2015," katanya.