BKPM: Korea Selatan dan Spanyol minat investasi energi terbarukan
Investor dari Korsel berminat menanamkan modal USD 150 juta di sektor energi terbarukan Indonesia.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali mengidentifikasi minat investasi dari Korea Selatan dan Spanyol di bidang usaha energi terbarukan di Indonesia. Investor dari Korsel berminat untuk menanamkan modalnya USD 150 juta (setara dengan Rp 2,02 triliun dengan kurs rupiah Rp 13.500) di pembangkitan listrik tenaga sampah.
Sementara itu, investor Spanyol tertarik untuk konstruksi wind turbine di Sidrap, Samas dan Sukabumi. Minat yang diidentifikasi tersebut menunjukkan bahwa potensi investasi di bidang usaha energi terbarukan masih menarik bagi investor.
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
Kepala BKPM, Franky Sibarani menyampaikan, proyek kelistrikan memang menjadi salah satu prioritas dalam upaya BKPM untuk mendorong realisasi dari sektor infrastruktur. "Kelistrikan merupakan aspek mendasar yang masih membutuhkan banyak investasi baik dari luar maupun dalam negeri," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (23/12).
Menurut Franky, minat investasi dari dua negara tersebut menambah daftar panjang dari minat investasi dalam bidang kelistrikan yang telah masuk ke BKPM. "BKPM akan mengawal minat investasi sektor kelistrikan tersebut hingga dapat segera merealisasikan investasinya dan dapat berkontribusi positif bagi industri dan masyarakat," jelasnya.
Dari data rekapitulasi minat BKPM, periode 22 Oktober 2014 hingga 4 Desember 2015, minat investasi di sektor infrastruktur termasuk di dalamnya sektor kelistrikan mencapai USD 37 miliar. Sementara perusahaan yang sudah mengantongi izin prinsip tercatat USD 18 miliar.
Franky menyebut, pihaknya terus berupaya untuk mendorong investasi di sektor kelistrikan. Salah satu caranya adalah dengan penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan dari 49 izin dalam waktu 923 hari menjadi 25 izin dalam waktu 256 hari. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas tax allowance untuk investasi di sektor kelistrikan, dengan kepastian syarat dan waktu pemrosesan permohonan maksimal 28 hari kerja melalui PTSP Pusat di BKPM.
"Kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk mengupayakan penyederhanaan kembali, masih ada ruang untuk itu," ungkapnya.
Dari data realisasi investasi kuartal ketiga tahun 2015 yang dirilis BKPM, untuk periode kumulatif Januari-September 2015, sektor listrik gas dan air menyumbang kurang lebih Rp 37,9 triliun atau 9,5 persen dari total realisasi investasi. Jumlah tersebut diperoleh dari PMDN sebesar Rp 17,4 triliun atau setara dengan 13,1 persen dari total PMDN dan dari PMA sebesar USD 1,6 Miliar atau setara dengan 7,5 persen dari total PMA.
(mdk/idr)