Bos Bank Mandiri: Perpanjangan Restrukturisasi Kredit OJK Sangat Tepat
Darmawan melanjutkan, perpanjangan ini nantinya bisa membantu perbankan serta pelaku usaha yang bisnisnya terdampak Covid-19. Pandemi ini sangat berdampak sehingga ekonomi Indonesia terkontraksi selama 2 kuartal berturut-turut.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengapresiasi langkah perpanjangan restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Diketahui, OJK telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19 hingga Maret 2022, yang mana semula hanya sampai Maret 2021 saja. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Dengan kondisi saat ini, kita lihat kalau POJK 11/2020 hanya sampai Maret 2021, maka akan cukup berat buat kami ke depa, sehingga keputusan untuk memperpanjang POJK ini sangat tepat karena dapat mendukung fungsi perbankan dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Darmawan dalam webinar, Jumat (20/11/2020).
Darmawan melanjutkan, perpanjangan ini nantinya bisa membantu perbankan serta pelaku usaha yang bisnisnya terdampak Covid-19. Pandemi ini sangat berdampak sehingga ekonomi Indonesia terkontraksi selama 2 kuartal berturut-turut.
Survei yang dilakukan Mandiri Institute menyebutkan, program pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional ditambah dengan perpanjangan POJK 11/2020 sangat membantu pelaku usaha untuk bertahan hidup dan menghindari PHK terhadap karyawannya.
Sementara dari sisi perbankan, kualitas portofolio kredit dapat terjaga sehingga tidak memerlukan pencadangan yang besar. Kendati, pihaknya tetap akan mempersiapkan pencadangan yang cukup sebagai antisipasi kenaikan kredit tidak lancar.
"Ketika saat itu berakhir, bak diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi dengan ekspansi kredit," tuturnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Antisipasi Kredit Macet, OJK Minta Perbankan Pertebal CKPN
OJK Beberkan Keuntungan Kebijakan Restrukturisasi Kredit di Tengah Pandemi
OJK Catat Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp932 Triliun Hingga 26 Oktober 2020
OJK Beberkan Tantangan dan Kendala dalam Implementasi Restrukturisasi Kredit
Hingga September, Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Capai Rp116 Triliun
Adira Finance Catat Tren Restrukturisasi Melambat Seiring Ekonomi Mulai Menggeliat