Bos BKPM: Terlalu lembek pada Google, tak adil untuk pengusaha lokal
Bos BKPM: Terlalu lembek pada Google, tak adil untuk pengusaha lokal. Thomas meminta Ditjen Pajak mencari solusi menguntungkan semua pihak. Sebab, jika terlalu lembek, pemerintah tidak adil terhadap perusahaan multinasional yang telah jadi Badan Usaha Tetap. Jika terlalu keras, dikhawatirkan merusak iklim investasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, memberi saran kepada Direktorat Jenderal Pajak yang tengah mengejar Google agar mau menaati membayar pajak. Mantan menteri perdagangan ini meminta Ditjen Pajak mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
"Saya kira kuncinya adalah keseimbangan, kita tentunya harus menargetkan suatu hasil akhir yang fair. Jadi tidak terlalu gencar tapi juga tidak terlalu soft," katanya saat ditemui di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (20/9).
Thomas mengatakan jika terlalu lembek, pemerintah tidak adil terhadap perusahaan multinasional yang telah jadi Badan Usaha Tetap (BUT). Hal itu juga berdampak kecemburuan terhadap pelaku usaha lokal.
"Kalau terlalu soft mungkin tidak adil bagi pelaku domestik yang diwajibkan bayar (pajak) 100 persen," ujarnya.
Sedangkan, jika pemerintah terlalu keras mengejar pajak Google, dikhawatirkan merusak iklim investasi. Pada akhirnya dikhawatirkan membuat investor asing akan kabur ke negara lain.
"Tapi kalau terlalu keras kita harus sadar realita persaingan regional. Kita juga inginkan investasi dari semua perusahaan digital ini tidak terbatas Google tapi juga Facebook hingga Apple," tuturnya.
Baca juga:
Sejarah panjang Google mengelak pajak dengan kedok 'kapitalisme'
Belajar dari India, Ditjen Pajak tak beri keringanan untuk Google
Selain Indonesia, ini 5 negara ngos-ngosan kejar pajak Google
Menjerat Google agar mau bayar pajak
Soal Google ogah bayar pajak jadi perhatian KPPU
Bos BKPM: Inggris juga 'ngos-ngosan' kejar pajak Google
5 Ancaman Indonesia atas perilaku Google tak bayar pajak
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.