Bos Kadin: UU Cipta Kerja Pondasi Pembangunan Ekonomi di Masa Depan
Tak hanya itu, perekonomian juga akan tumbuh berkualitas dan berkesinambungan di masa mendatang. Hal ini persis seperti keinginan pemerintah untuk bisa membawa Indonesia menjadi negara maju.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani menyebut kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja memiliki manfaat luas bagi perekonomian Indonesia. Sebab, UU Cipta Kerja bisa menjadi pondasi untuk ekonomi Indonesia di masa mendatang.
"(UU Cipta Kerja) merupakan pondasi sangat baik untuk diletakan untuk pembangunan ekonomi kita ke depan," ujarnya dalam acara outlook 2021 secara virtual, Rabu (21/10).
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Mengapa kerja sama ekonomi Indonesia dan Kanada dipercepat? Lebih penting lagi, bagi Indonesia, kerja sama ekonomi tersebut dipercepat dengan landasan aturan dan arahan Presiden.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
Tak hanya itu, perekonomian juga akan tumbuh berkualitas dan berkesinambungan di masa mendatang. Hal ini persis seperti keinginan pemerintah untuk bisa membawa Indonesia menjadi negara maju.
Seperti diketahui, pemerintah sendiri berkeinginan untuk membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang ketika Indonesia berusia 100 tahun. Apalagi Indonesia juga memiliki bonus demografi di mana mayoritas penduduk memiliki usia produktif.
"Sehingga menunjang perekonomian kita yang berkelanjutan, berkesinambungan dan berkualitas," ucapnya.
Oleh karena itu, para pengusaha menyambut positif pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR beberapa waktu lalu. Diharapkan adanya UU Cipta Kerja ini bisa segera dirasakan manfaatnya bagi perekonomian Indonesia.
"Saya juga sangat mengapresiasi sekali pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan UU omnibus law," kata Rosan.
Diakui Dunia
Rosan menambahkan, kebermanfaatan UU Cipta Kerja ini sebetulnya juga diakui oleh dunia. Misalnya Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) hingga Asian Development Bank (ADB) yang melontarkan pujian pada aturan sapu jagat ini.
"Dan ini pun sudah diapresiasi dan dipuji oleh banyak instansi pemerintah luar lainya seperti bank dunia, seperti moody, ADB semua mengapresiasi," ujarnya.
Menurut Rosan, lembaga dunia itu menyebut UU Cipta Kerja merupakan reformasi luar biasa yang dilakukan pemerintah. Bahkan para lembaga internasional itu menyebjt dampak dari UU Cipta Kerja akan sangat besar khususnya bagi pertumbuhan ekonomi.
"Langkah yang dilakukan ini adalah suatu reformasi struktural luar bisa yang akan mempunyai dampak yang sangat besar terhadap pertumbuhan kita ke depan akan berjalan dengan baik," ucapnya.
Oleh karena itu, sangat disayangkan jika masih banyak masyarakat yang menolak mengenai UU Cipta Kerja ini. Karena sebenarnya, UU Cipta Kerja ini dibuat untuk kepentingan semua pihak termasuk masyarakat Indonesia.
"Tapi kembali lagi kuncinya kita harus melakukan sosialisasi dan edukasi yang tepat. Sehingga masyarakat secara keseluruhan mengetahui pasti isi dari UU Omnibus Law untuk kepentingan kita semua ke masyarakat Indonesia," jelasnya.
(mdk/idr)