Bos OJK Optimis Industri Pasar Modal Akan Lebih Kuat Tahun Depan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, meskipun terkoreksi, industri pasar modal menorehkan pencapaian yang cukup baik. Dirinya yakin, pencapaian tersebut bisa berkontribusi terhadap kinerja pasar modal di tahun 2021 mendatang.
Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal di sepanjang tahun 2020, termasuk dalam sektor pasar modal. Sempat terjatuh beberapa kali, industri pasar modal mulai menunjukkan geliatnya hingga akhir tahun.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, meskipun terkoreksi, industri pasar modal menorehkan pencapaian yang cukup baik. Dirinya yakin, pencapaian tersebut bisa berkontribusi terhadap kinerja pasar modal di tahun 2021 mendatang.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Besar harapan kami, capaian yang baik di tahun ini menjadi katalis positif bagi kinerja pasar modal di tahun depan dan berkontribusi untuk bangkitnya perekonomian Indonesia. Mari kita bangun optimisme bahwa setelah melewati ujian ini, kita akan lebih kuat dan resilient dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan" ujar Wimboh dalam penutupan perdagangan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) secara virtual, Rabu (30/12).
Dia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan LPS akan selalu berupaya untuk menyiapkan berbagai kebijakan dan inisiatif yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, kepercayaan investor dan pelaku pasar modal terhadap fundamental dan prospek ekonomi Indonesia serta integritas dari pasar modal Indonesia sangat penting bagi pengembangan industri pasar modal nasional.
"Kami juga ingin mengapresiasi seluruh pihak, baik Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, SRO dan seluruh pelaku di industri pasar modal atas kerjasamanya yang baik selama ini, karena tanpa adanya kerja sama dan koordinasi yang baik, maka capaian tersebut tidak dapat terwujud," katanya.
Selain itu, dia juga turut mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan UU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, hal ini bisa membantu kinerja industri pasar modal ke depan, baik dalam bentuk insentif fiskal (baik PPh Badan maupun pajak dividen) serta penyederhanaan proses penerbitan Obligasi Daerah.
"Kami percaya, ke depan kebijakan ini akan menstimulasi kalangan korporasi untuk go public dan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di pasar modal nasional sehingga dapat menambah daftar capaian pasar modal kita," tuturnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Meski Ada Pandemi Covid-19, Investor Pasar Modal di 2020 Mampu Tembus 3,8 Juta
OJK Sebut 2020 Menjadi Tahun Kebangkitan Investor Ritel Domestik
Perdagangan BEI 2020 Ditutup, IHSG Melemah di Level 5.979
Bos BEI Saat Tutup Perdagangan 2020: IPO Terbanyak di ASEAN Masih Milik Indonesia
Per Juni 2020, Volume Transaksi Saham Syariah di Pasar Modal Capai 6,2 Miliar
Menteri Sri Mulyani: Bea Meterai Tidak Dikenakan per Transaksi Saham