Bos OJK Ungkap 5 Hambatan Kemajuan Ekonomi Syariah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat MES, Wimboh Santoso mengatakan, bukan perkara mudah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara cepat di Indonesia. Menyusul adanya lima hambatan besar yang mampu mencegat upaya tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat MES, Wimboh Santoso mengatakan, bukan perkara mudah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara cepat di Indonesia. Menyusul adanya lima hambatan besar yang mampu mencegat upaya tersebut.
Pertama, market share ekonomi dan keuangan Syariah relatif masih rendah. Dia mencatat, saat ini proporsi total aset keuangan syariah hanya mencapai 9,9 persen dari total keuangan konvensional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
Kedua, literasi keuangan syariah saat ini masih rendah. Sebab, indeks literasi dan inklusi syariah masing-masing hanya sebesar 8,93 persen - 9,1 persen. Sementara, tingkat literasi dan inklusi keuangan lembaga keuangan konvensional sudah mencapai 38,03 persen sampai 76,19 persen.
"Ini semua karena umat masyarakat syariah banyak yang berada di daerah. Mereka belum tersentuh edukasi dan literasi," katanya dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF), Sabtu (23/1).
Ketiga, diferensiasi model bisnis atau produk syariah masih terbatas. Seperti saham syariah, sukuk korporasi, reksadana syariah, surat berharga negara, asuransi syariah, dan pembiayaan syariah. Sementara lembaga keuangan konvensional dinilai mempunyai produk yang lebih lengkap.
Selanjutnya
Keempat, adopsi teknologi belum memadai. Menurutnya, saat ini sejumlah lembaga keuangan syariah masih belum memanfaatkan kecanggihan teknologi digital untuk memperkuat operasional bisnis. Alhasil, perlu integrasi teknologi keuangan syariah yang lebih mutakhir sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga keuangan konvensional.
"Kami mendorong agar produk dan teknologi konvensional dan syariah harus sama. Kita akan cari, apakah ada suatu birokrasi yang menghambat, setiap produk impact yang datang pertama pasti konvensional. Saya harap ini ke depan bisa side by side, beriringan," terangnya.
Kelima, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) belum optimal. Padahal, SDM dinilai seharusnya mampu untuk menguasai perkembangan teknologi untuk melahirkan berbagai inovasi.
Oleh karena itu, OJK meminta seluruh pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah untuk mau bekerja lebih keras dalam mencapai target yang ditentukan. Diantaranya dengan melahirkan sebanyak mungkin inovasi.
"Kita harus kerja secara extra, agar bisa menjawab tantangan itu, dengan ini inovasi kita akan tetap relevan dan harus kita jalankan lebih gencar lagi untuk mencapainya," tukasnya.
(mdk/bim)