Bos Pajak: Deklarasi harta Tax Amnesty saat ini sudah Rp 4.294 T
Selain itu, dana repatriasi yang dilaporkan di Surat Pernyataan Harta (SPH) sudah mencapai Rp 141 triliun, uang tebusan sekitar Rp 109,5 triliun dari jumlah peserta Tax Amnesty terhitung sudah mencapai 616.292 Wajib Pajak (WP).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyebut, deklarasi harta dari program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak hingga saat ini sudah mencapai Rp 4.294 triliun. Program ini sendiri akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang.
Selain itu, dana repatriasi yang dilaporkan di Surat Pernyataan Harta (SPH) sudah mencapai Rp 141 triliun, uang tebusan sekitar Rp 109,5 triliun dari jumlah peserta Tax Amnesty terhitung sudah mencapai 616.292 Wajib Pajak (WP).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"Komitmen repatriasi Rp 141 triliun, tapi yang masuk di gateway baru Rp 112 triliun sampai sekarang. Jadi masih ada sisa Rp 29 triliun akan kami lihat lagi, apakah kesulitan waktu masuk atau tidak jadi masuk," tegas Ken saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/1).
Ken merinci peserta Tax Amnesty yang terdiri dari 335.000 dari WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi) Non UMKM, 139.000 WPOP UMKM, WP Badan UMKM sebanyak 43.493 WP, dan sisanya dari WP Badan Non UMKM. Sementara peserta Tax Amnesty WPOP dan Badan khusus UMKM sebanyak 183.435 WP.
"Jadi masih sedikit sekali yang ikut Tax Amnesty. Tapi masih ada kesempatan di periode III ini sebelum Tax Amnesty meninggalkan kita semua selamanya," ucap Ken.
Di tempat yang sama, anggota Komisi XI Misbakhun mengingatkan agar penerimaan pajak akhir program Tax Amnesty bisa diprediksi dengan tepat. Hal ini diperlukan agar pemerintah tak kaget jika angka yang didapatkan jauh dari prediksi.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini meminta Ditjen Pajak menjelaskan dengan cara apa mengejar atau mendorong periode terakhir Tax Amnesty agar berhasil di periode akhir ini.
"Kalau tidak ada prediksi nanti kita tidak tahu. Cara apa yang akan dicapai periode terakhir Tax Amnesty. Periode pertama berhasil karena Pak Jokowi turun langsung," kata dia.
Baca juga:
Raup pajak artis sosmed, DJP janjikan kemudahan
Menkeu ungkap pajak diperlukan untuk cegah ketimpangan makin lebar
Di akhir periode Tax Amnesty, menkeu rangkul pemuka agama nasrani
Wapres JK: Kita tak lagi ampuni dosa orang lewat Tax Amnesty
Siasat OJK bantu pertumbuhan ekonomi di 2017