BPH Migas Diingatkan Tak Gegabah Tinjau Ulang Tarif Pipa Gas Bumi
"Sebagai lembaga independen yang langsung di bawah Presiden, BPH jangan ikut arus. Hanya karena ada tekanan untuk menurunkan harga gas industri, BPH ikut latah mau menurunkan tarif pipa transmisi."
Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade mengingatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk tidak gegabah dalam me-review tarif pipa transmisi gas bumi. Langkah dari BPH Migas dinilai bakal mengancam pembangunan infrastruktur gas dan kepastian investasi di sektor hilir migas.
"Sebagai lembaga independen yang langsung di bawah Presiden, BPH jangan ikut arus. Hanya karena ada tekanan untuk menurunkan harga gas industri, BPH ikut latah mau menurunkan tarif pipa transmisi," kata Andre, Selasa (10/3).
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Mengapa BPH Migas melakukan pengecekan pipa transmisi gas di Batam? BPH Migas turun langsung untuk memastikan kondisi pipa transmisi dalam kondisi baik dan andal.
-
Dimana BPH Migas melakukan edukasi tentang gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa. Hal ini yang disampaikan Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. saat menjadi narasumber pada acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Goes to Campus, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan gas bumi? Sebagai upaya untuk meningkatkan skill dan kompetensi kepada badan usaha terkait hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja saa dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek).
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
Andre mengkritik langkah-langkah yang dilakukan BPH Migas dengan melakukan jajak pendapat untuk meninjau tarif sejumlah pipa transmisi. Menurut dia, dalam jajak pendapat itu BPH Migas seperti menggiring opini agar tarif diturunkan.
"Yang dilakukan BPH dengan jajak pendapatnya menggiring opini agar tarif diturunkan. Ini menunjukkan BPH tidak profesional dan jauh dari kata independen," tegasnya.
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengatakan, jajak pendapat dilaksanakan untuk menyerap masukan dan pendapat para stakeholder sebagai bagian dari mekanisme review tarif. Diharapkan melalui kegiatan itu dapat diperoleh keputusan yang adil dan bermanfaat bagi para pihak.
"Setelah tahapan public hearing, BPH Migas akan melaksanakan sidang komite secara independen dan profesional dalam pengambilan keputusan atas review tarif pengangkutan. Keputusan kami tetap mempertimbangkan 3 pilar kepentingan, yakni pemerintah, badan usaha transporter dan badan usaha shipper/end user," ujar Fanshurullah di Jakarta, Senin (2/3).
Jaringan Transmisi Gas
Dengan kondisi di mana jaringan transmisi gas yang akan direview tarifnya itu hingga kini belum mencapai tahap keekonomian. Andre berpendapat bahwa agak aneh jika BPH Migas membangun skenario pokoknya tarif harus turun.
"Ini berbahaya buat bisnis hilir migas. Janganlah kepentingan banyak pelaku industri di berbagai daerah akan infrastruktur gas dikalahkan dengan tekanan pelaku industri tertentu, keekonomian belum tercapai kok malah mau diturunkan. Kalau begini polanya, ke depan ga akan ada yang mau bangun pipa transmisi lagi," lanjut Andre yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Energi Komisi VI DPR RI.
"Apabila atas kebijakan yang diambil membuat BUMN merugi kedepannya, maka saya akan kejar pertanggungjawaban BPH Migas. Saya kira cukup Jiwasraya yang menjadi korban salah kelola dan tidak untuk BUMN-BUMN lainnya," tambah Andre.
Isu harga jual gas bumi hanya salah satu dari sekian banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rangka perbaikan tata kelola gas bumi. Terdapat beberapa regulasi dalam rangka perbaikan tata kelola yang belum berlaku efektif.
Contohnya, Permen ESDM No. 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM No. 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Kedua beleid itu sampai saat ini malah belum diimplementasikan.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)