BPH Migas masih temukan alat ukur BBM tak akurat
Gandeng Kemendag awasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam pendistribusian BBM.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengakui masih terdapat alat ukur bahan bakar minyak (BBM) yang tak akurat. Ini berakibat kerugian konsumen.
"Masih ditemukan ketidakakuratan timbangan, alat ukur yang merugikan konsumen," kata Direktur BBM BPH Migas Hendri Rahmat, Jakarta, Selasa (16/2).
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Maka itu, BPH Migas menggandeng Kementerian Perdagangan guna mengawasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam pendistribusian BBM.
"Tujuannya, terwujudnya kerja sama dan sinergi antara BPH Migas dan Dirjen Perlindungan Konsumen, akhirnya pengguna BBM dapat memperoleh haknya, salah satunya tepat volume."
Di sisi lain, lanjutnya, kerja sama tersebut juga bertujuan menjaga penyaluran bensin subsidi tepat sasaran.
"Tahun ini pemerintah masih berikan subsidi solar dan minyak tanah."
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo menambahkan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen.
"Tentu hal ini dalam aplikasinya akan melindungi konsumen dan pelaku usaha melalui pengawasan yang efisien dan efektif serta sinergi antara Kemendag dengan BPH Migas," ujarnya.
"Semoga setelah penandatanganan ini menjadi pedoman teknis pelaksanaan di lapangan."
(mdk/yud)