BPJS Kesehatan Gandeng BEI Genjot Jumlah Peserta dari Perusahaan Terdaftar di Bursa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjajaki sinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kerjasama dijalin guna mengoptimalkan upaya perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan perusahaan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjajaki sinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kerjasama dijalin guna mengoptimalkan upaya perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan perusahaan atau pemberi kerja lainnya.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, mengatakan langkah tersebut diambil untuk mendorong perusahaan mendaftarkan entitas dan seluruh pekerjanya ke dalam program JKN-KIS sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Mengapa Malaysia tertarik pada BPJS Kesehatan? JKN Tarik Minat Malaysia Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia. Menurutnya, dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, membuat Malaysia ingin memahami lebih lanjut mengenai kondisi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
"Memiliki jaminan kesehatan adalah hak setiap penduduk Indonesia, termasuk para pekerja yang tidak boleh ditunda. Melalui kerjasama ini, kami berharap PT Bursa Efek lndonesia bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan kepesertaan Program JKN-KIS," ucapnya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Bursa Efek Indonesia di IDX Mainhall Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Selain dalam hal perluasan peserta JKN-KIS, ruang lingkup tersebut juga mencakup sosialisasi kepesertaan Program JKN-KIS kepada perusahaan yang tercatat di BEI serta sosialisasi mengenai Initial Public Offering (IPO) dan investasi kepada perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Berlandaskan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada PT Bursa Efek Indonesia. Sebaliknya, PT Bursa Efek Indonesia akan memberikan data potensi perluasan kepesertaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Andayani menjelaskan, peran badan usaha sangat besar dalam mendukung perputaran roda JKN-KIS. Untuk itu, badan usaha juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal untuk mengawal keberlangsungan program jaminan kesehatan sosial tersebut.
Adapun hingga 10 Mei 2019, total peserta JKN-KlS telah mencapai 221.580.743 jiwa, atau sekitar 83.94 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 32.033.542 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen PPU swasta. Adapun sampai dengan akhir April 2019, terdapat 265.455 badan usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS.
BPJS Kesehatan juga mengimbau kepada pihak badan usaha untuk patuh dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerjanya, termasuk anggota keluarganya. "Jangan baru dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain itu, alangkah baiknya jika badan usaha bisa ikut mendukung upaya promotif preventif sehingga pekerja yang sehat tetap sehat. Dengan demikian, produktivitas perusahaan akan terjaga," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemenkes Jelaskan Akreditasi Kontrak BPJS dengan Rumah Sakit
Dirut KAI Edi Sukmoro Resmikan Klinik Mediska Solo Balapan
Sri Mulyani Cari Celah APBN Guna Bantu BPJS Kesehatan Petugas Pemilu
Caleg Stres di Pekanbaru Bisa Berobat pakai BPJS
BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Harus Duduk Bersama Perbaiki Sistem
Penjelasan BPJS Kesehatan soal Warga Sumsel Sulit Dapat Obat di Apotek
Kemenkes Diminta Edarkan Surat Penundaan Pencabutan Obat Kanker ke Rumah Sakit