BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan 60 Persen Dana Kelolaan di Surat Utang
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Agus Susanto, mengatakan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2019 telah menyentuh Rp 391 triliun. Agus menjelaskan, angka ini naik 1,1 persen dari periode bulan lalu yaitu per April 2019 yang sebesar Rp 386,5 triliun.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Agus Susanto, mengatakan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2019 telah menyentuh Rp391 triliun. Agus menjelaskan, angka ini naik 1,1 persen dari periode bulan lalu yaitu per April 2019 yang sebesar Rp386,5 triliun.
"Per Mei (dana kelola) mencapai Rp391 triliun. Untuk yang Juni 2019 masih belum berakhir ya," tuturnya di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (27/6).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Dia melanjutkan, alokasi dari dana kelolaan itu antara lain terdiri dari 60 persen pada surat utang, 19 persen saham, 10 persen pada deposito, 10 persen pada reksadana dan 1 persen pada investasi langsung.
"Sebagai badan hukum publik, kita akan menggunakan seluruh dana kelola untuk kebutuhan peserta," terangnya.
Adapun sebagai informasi, iuran yang telah dibukukan oleh BPJSTK terhitung Februari 2019 sebesar Rp10,02 triliun atau meningkat 17 persen dari periode sebelumnya dan mencapai 13 persen dari target Rp76 triliun.
Dari sisi pengelolaan dana, jumlah dana investasi yang dikelola BPJSTK telah mencapai Rp374 triliun atau meningkat 14 persen dari periode sebelumnya dan telah mencapai 84 persen dari total anggaran Rp443 triliun.
Sedangkan, hasil investasi BPJSTK mencapai Rp4,6 triliun atau meningkat 15 persen dari periode sebelumnya dan telah mencapai 13 persen dari target sebesar Rp36 triliun.
"Kami optimistis, melalui strategi agressive growth dan inovasi layanan akan mendorong tercapainya target BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 serta peningkatan aspek lainnya untuk bertumbuh secara positif," paparnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Sedayugunung Ditetapkan Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Kedua di 2019
BPJS Ketenagakerjaan Target Jumlah Peserta Aktif Tembus 36 Juta di 2019
Per April, Dana Kelola BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp386 Triliun
Perlindungan Jaminan Sosial RI Kalahkan Filipina dan India
Hingga April, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Jaminan Sosial Rp9,4 Triliun
Genjot Pariwisata RI, BPJSTK Gelar Acara Olahraga Air Internasional di Belitung
Kemenkes Jelaskan Akreditasi Kontrak BPJS dengan Rumah Sakit