Ada Wacana Gaji Pegawai Dipotong Lagi untuk Iuran Pensiunan Tambahan, Pekerja: Kan Sudah Ada JHT
Saat ini pekerja sudah membayar iuran pensiun yang juga dikelola pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Wacana program pensiun tambahan menuai polemik di kalangan masyarakat. Mayoritas menilai, program tersebut akan menambah beban finansial pekerja lantaran potongan gaji mereka saat ini juga sudah cukup banyak.
Seorang karyawan swasta Anjarsari secara terang-terangan menolak rencana pemerintah tersebut.
"Saya tidak setuju. Perhitungan untuk pekerja yang masa kerjanya sebentar sama lama gimana?," kata Anjarsari kepada merdeka.com, Rabu (11/9).
Hal senada juga diungkapkan Agil pekerja swasta lainnya. Menurut Agil saat ini pekerja sudah membayar iuran pensiun yang juga dikelola pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
"Kan sudah ada program pensiun yang sekarang, tidak usah ditambah lagi. Biasanya program baru itu suka enggak jelas karena tumpang tindih," kata Agil.
Jadi Beban Baru Pekerja
Tak hanya pekerja swasta, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwokerto, Katarina juga turut menolak rencana tersebut. Katarina bilang seharusnya pemerintah membuat program yang tidak menganggu keuangan masyarakat.
"Pensiun kan memang ada iurannya, sebut saja JHT, tapi kalau terlalu banyak ya tidak mau. Kan butuh buat keperluan sehari-hari juga," ujar Katarina.
Meski demikian, Dyah Nur Rachmawati seorang pegawai di Universitas Jenderal Soedirman. Dia merasa tak masalah jika pemerintah membuat program iuran pensiun wajib bagi pekerja. Asalkan tujuan dan pengelolaan dana tersebut dilakukan secara transparan.
"Saya pribadi tidak masalah apabila peraturan akan diberlakukan, tapi dengan beberapa syarat. Ada tujuan, pelaporan, pengawalan, serta evaluasi yang ketat dan jelas," kata Dyah.
Jika memang diterapkan, Dyah meminta agar pemerintah melakukan transparansi pelaporan iuran yang dikumpulkan. Sebab sebagai ASN, Dyah mengaku tidak pernah mendapat laporan atau transparansi mengenai potongan gaji.
"Selama hampir 20 tahun saya menjadi ASN, saya tidak tahu dan tidak pernah mendapat laporan terkait potongan-potongan pada gaji," kata Dyah.
Sehingga bila program ini diterapkan, Dyah berharap pemerintah dapat melakukan pengawalan yang ketat serta evaluasi. Terutama jika dalam berjalannya kebijakan ini ternyata banyak kendala yang berdampak pada para pekerja.
Berita ini ditulis reporter magang: Thalita Dewanty