BPJS-TK Gelontorkan Rp 294 M di 2019 untuk Pelatihan 20.000 Peserta Korban PHK
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap mengeluarkan anggaran sebesar Rp 294 miliar. Pelaksanaan vocational training ini disebutkannya akan dilaksanakan secara multiyears dengan target peserta sebanyak 20.000 orang. Target tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan anggaran perseroan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap mengeluarkan anggaran sebesar Rp 294 miliar untuk membuat program pelatihan vokasional atau vocational training pada 2019. Pelatihan itu ditujukan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk berbagai kategori, salah satunya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ini akan kita berikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK, yang tidak bekerja lagi karena kontraknya habis, yang bekerja di luar negeri (TKI) akan bekerja di Indonesia, kemudian yang mengalami cacat atau membutuhkan peningkatan skill," urai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, di Institut BPJS Ketenagakerjaan, Bogor, Rabu (13/3).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
"Training ini akan kita berikan dalam bentuk job shifting, dari keahlian satu ke keahlian yang lain, atau reskilling. Keahliannya kita tingkatkan," dia menambahkan.
Pelaksanaan vocational training ini disebutkannya akan dilaksanakan secara multiyears dengan target peserta sebanyak 20.000 orang. Target tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan anggaran perseroan, yakni sebesar Rp 294 miliar.
"(Angka 20 ribu peserta) Itu dari data kemampuan anggaran kita. Anggarannya Rp 294 miliar, hampir Rp 300 miliar," jelas dia.
Agus menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan apa yang dilatihnya bisa terserap oleh kebutuhan industri. Maka dari itu, dia mengajak perusahaan besar untuk berpartisipasi dalam program ini.
"Oleh karena itu BPJS mengajak seluruh mitra pemberi kerja kita, terutama perusahaan-perusahaan besar, kita ingin membangun kolaborasi dengan mereka. Kita ingin apa yang kita latih itu bisa terserap di industri," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Strategi BPJS Ketenagakerjaan Ciptakan Kembangkan SDM Dalam Negeri
Berkas Belum Lengkap, Hakim Tunda Sidang Kasus Pelecehan Seksual Dewas BPJS
Sidang Perdana Dewan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Kerjasama Soal Pencegahan Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan dan KPK akan Bertukar Data
Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK
Tak Sertakan BPJS, Izin Usaha 3 Perusahaan di Jateng Terancam Dicabut
Korban Pelecehan Seksual Dewas BPJS Akan Kirim Surat Ke Jokowi