BPK: Limbah Freeport rugikan negara Rp 185 triliun
Total kerugian tersebut terbagi dalam tiga wilayah terdampak, yaitu "Modified Ajkwa Deposition Area" (ModADA) dengan nilai ekosistem yang dikorbankan mencapai Rp 10,7 triliun, estuari (Rp 8,2 triliun), dan laut (Rp 166 triliun).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa PT Freeport Indonesia (PT FI) telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 185 triliun akibat pembuangan limbah.
"Potensi kerugian negara Rp 185 triliun dari kerusakan yang terjadi karena pembuangan limbah," kata Anggota IV BPK RI, Rizal Djalil seperti ditulis Antara, Senin (19/3).
-
Apa saja fasilitas gratis yang disediakan di Tembagapura untuk para pekerja Freeport? Tak hanya itu, hampir semua fasilitas yang disediakan gratis. Tembagapura adalah sebuah distrik setingkat kecamatan yang terletak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Indonesia. Berada di sekitar area PT. Freeport Indonesia, daerah ini juga menjadi tempat tinggal para pekerja Freeport.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Total kerugian tersebut terbagi dalam tiga wilayah terdampak, yaitu "Modified Ajkwa Deposition Area" (ModADA) dengan nilai ekosistem yang dikorbankan mencapai Rp 10,7 triliun, estuari (Rp 8,2 triliun), dan laut (Rp 166 triliun).
Laporan tersebut merupakan hasil perhitungan dari tenaga ahli Institut Pertanian Bogor (IPB).
Hasil audit BPK menyebutkan bahwa PTFI telah menimbulkan perubahan ekosistem akibat pembuangan limbah operasional penambangan di sungai, hutan, estuari, dan bahkan telah mencapai kawasan laut.
Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 6 yang dirilis 27 April 2017 mengenai pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas kontrak karya PTFI tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015 kepada Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan instansi lain.
BPK mendorong ada peraturan sebagai turunan dari Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur mengenai jasa lingkungan kepada pemerintah.
BPK juga merekomendasikan Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan PTFI untuk mengambil langkah-langkah perbaikan ekosistem ModADA.
"Sampai hari ini, tidak ada tindak lanjut yang signifikan yang dilakukan oleh PTFI. Sudah 333 hari setelah BPK menyampaikan hasil audit. BPK harus terus memantau semua temuan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum," kata Rizal.
Baca juga:
Menteri Jonan: Presiden Jokowi instruksikan divestasi Freeport selesai akhir April
Pimpinan DPR minta pemerintah segera realisasikan divestasi 51 persen saham Freeport
DPR soal divestasi saham Freeport: Masa kita membeli Tanah Air sendiri
Dugaan gratifikasi dari Freeport, petinggi PN Timika dilaporkan ke KPK
Bos Inalum: Divestasi saham Freeport harus libatkan pihak lain