BPK sebut harga divestasi saham Freeport tak wajar
Alasannya, harga tersebut tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya atau fair value.
Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasih menilai penawaran saham yang diajukan PT Freeport Indonesia sebesar USD 1,7 miliar atau Rp 23,6 triliun untuk saham 10,64 persen tidak wajar. Alasannya, harga tersebut tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya atau fair value.
"Nilai divestasinya itu kami anggap tidak wajar. Tidak sesuai nilai kewajaran (fair value). Jadi kalau bicara soal kewajaran itu tidak wajar," kata Achsanul di gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/1).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Di mana letak KWT Mina Lestari 012? Masyarakat bisa datang langsung ke KWT Mina Lestari, Jalan Mina Raya II RW 012, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, jam berapa pun untuk menikmati terapi Leuhang
-
Kapan Jembatan Parhitean diresmikan? Saat jembatan ini rampung dikerjakan pasca Kemerdekaan, bangunan ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1950 yang didampingi oleh Gubernur Sumatera, TM Hassan.
-
Apa saja yang ditinjau oleh BPH Migas di Terminal BBM Palaran? Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Saleh Abdurrahman melihat secara langsung kesiapan pasokan BBM di fasilitas yang dikelola PT AKR Corporindo Tbk, termasuk fasilitas bongkar muat/jetty (pelabuhan khusus BBM).
Menurut dia, divestasi dengan harga tersebut harus dibarengi dengan transfer teknologi, mengingat dalam pengelolaan tambang besar asal Amerika Serikat tersebut butuh teknologi yang kuat.
Alasannya, kata dia, beberapa sumber daya alam selama berpuluh-puluh tahun dikelola oleh asing. Namun, saat berpindah tangan ke Indonesia, perusahaan tersebut justru tidak menunjukkan peningkatan.
"Perlu juga dalam kasus ini bicara nasionalisme. Saya begini bukannya anti asing. Bukan soal SDM kita kurang mampu. Ini hanya soal market-nya. Jangan sampai matket kita malah berkurang setelah dikelola kita," kata dia.
Meski bukan ranah BPK, lanjut Achsanul, saat ini auditor negara tersebut hanya mengawasi royalti dan dividen dari Freeport yang diserahkan ke kas negara.
"Saya sendiri terus mengawasi proses divestasi ini. Ini untuk menjaga-jaga kalau suatu saat DPR minta untuk melakukan audit terkait proses divestasi ini," jelas Achsanul.
Baca juga:
DPR curiga ada permainan di balik mundurnya bos Freeport
BPKP tak diajak ESDM soal tim independen divestasi Freeport
5 Bisikan ke pemerintah soal mahalnya harga saham Freeport
Freeport McMoran dinilai tak hargai kinerja Maroef Sjamsoeddin
Banyak perusahaan Indonesia lebih menguntungkan dibanding Freeport