BPK Usul Ditjen Pajak Segera Dipisah dari Kementerian Keuangan
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mendorong Direktorat Jenderal Pajak menjadi institusi yang berdiri sendiri dan lepas dari Kementerian Keuangan. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mendorong Direktorat Jenderal Pajak menjadi institusi yang berdiri sendiri dan lepas dari Kementerian Keuangan. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak.
Rizal menyinggung, pendapatan negara dari pajak mengalami penurunan terlihat dari tax rasio 8,9 persen menjadi 8,6 persen. Masalah perpajakan dibagi dua, yaitu makro dipengaruhi kondisi global dan dalam negeri.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
"Kita lihat tren pajak kita, yang menurun penerimaan pajaknya, tapi PNBP naik," kata Rizal saat menghadiri diskusi di Kantor BPK, Jakarta, Senin (22/7).
Satu cara untuk membenahi sistem perpajakan di Indonesia perlu dilakukan perubahan yaitu, Ditjen Pajak diubah menjadi lembaga yang setara dengan Kementerian, berbentuk Badan Penerimaan Pajak Nasional sehingga pertanggungjawabannya langsung ke Presiden.
"Saatnya Ditjen Pajak itu membentuk badan pajak, badan penerimaan pajak nasional. Laporan perpajakan bisa lebih cepat, mau nambah pegawai lebih cepat," tutur Rizal.
Gagasan perubahan lembaga pajak sudah muncul sejak 2007 dalam pembahasan Undang-Undang Perpajakan, namun pemerintah saat itu tidak merealisasikannya dengan alasan keterbatasan koordinasi.
Dia menambahkan, saat ini keterbatasan kordinasi bukan jadi masalah lagi, sebab sudah ada sistem teknologi informatika yang bisa mengatasinya. Rizal sebagai Ketua tim pembahas Undang-Undang Perpajakan pada waktu itu, kembali mengusulkan perubahan lembaga perpajakan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebagai mantan Ketua Pembahasan UU Perpajakan menyurati presiden sudah saatnya jadi badan penerimaan pajak nasional. Reformasi Birokrasi selain meriview yang tidak efisien, membesarkan yang potensial," jelasnya.
"Sehingga badan setingkat menteri dan bertanggung jawab ke Presiden. Direktorat Jenderal Pajak sebagai sokoguru kenapa ditahan-tahan dibawah departemen," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Baca juga:
Tunggakan Pajak Tambang Pasir di Lumajang Tembus Rp2,34 Miliar
Menko Darmin: Dampak Diskon Pajak 300 Persen Baru Terasa di 2020
Chairman Mitsubishi: Misi Besar Saya Turunkan BM Mobil Listrik di Indonesia
Produsen Benang Ingin Kepastian Pasar Sebelum Terapkan Insentif Potongan Pajak
Bos Pajak: 40 Persen Transaksi Digital Asia Terjadi di Indonesia
Mendorong Perkembangan Sistem Perpajakan di Era Digitalisasi
Aturan Baru: Impor Kapal, Pesawat dan Suku Cadangnya untuk Niaga Tidak Dipungut PPN