BPS Catat Tingkat Hunian Kamar Hotel Menurun di September 2019
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2019 mencapai rata-rata 53,52 persen atau turun 5,43 poin dibandingkan dengan TPK September 2018 yang tercatat sebesar 58,95 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2019 mencapai rata-rata 53,52 persen atau turun 5,43 poin dibandingkan dengan TPK September 2018 yang tercatat sebesar 58,95 persen.
"Begitu pula, jika dibanding TPK Agustus 2019, TPK hotel klasifikasi bintang pada September 2019 mengalami penurunan sebesar 0,62 poin," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/11).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Hotel ini dibangun atas gagasan dan perencanaan matang presiden RI pertama, Soekarno.
TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 65,76 persen. Dan TPK terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 32,76 persen.
"Adapun TPK tertinggi menurut klasifikasi hotel pada September 2019 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 59,11 persen, dan TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 sebesar 40,04 persen," tambahnya.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia tercatat 1,84 hari selama September 2019. Terjadi penurunan sebesar 0,13 poin jika dibanding September 2018.
"Sementara jika dibandingkan dengan bulan lalu, Agustus 2019 rata-rata menginap pada September 2019 tidak mengalami perubahan. Secara umum, rata-rata menginap tamu asing September 2019 lebih tinggi dibanding dengan tamu Indonesia, yaitu 2,92 hari dan 1,66 hari," jelasnya.
Jika dirinci menurut provinsi, rata-rata tamu menginap yang terlama pada September 2019 tercatat di Provinsi Bali, yaitu 2,97 hari. Sedangkan untuk rata-rata tamu menginap terpendek tercatat di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu 1,13 hari.
"Untuk tamu asing rata-rata menginap paling lama tercatat di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu 4,28 hari dan terpendek tercatat di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu 1,00 hari," urai Suhariyanto.
Tamu Indonesia tercatat rata-rata menginap lama di Provinsi Papua, yaitu 2,24 hari dan terpendek tercatat di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu 1,14 hari.
Reporter Magang: Winda Ayu Lestari
Baca juga:
Harga Gabah dan Beras di Penggilingan Naik di Oktober 2019
1,40 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Indonesia di September 2019
Oktober 2019, Nilai Tukar Petani Naik 0,16 Persen
Penurunan Harga Pangan Jadi Pemicu Inflasi Oktober Capai 0,02 Persen
Oktober 2019 Alami Inflasi Capai 0,02 Persen
Eks Mentan Amran Curiga Data Sawah Dipermainkan Mafia, Ini Jawaban BPS