BPS: Penurunan peringkat kemudahan berusaha RI tak pengaruhi pertumbuhan ekonomi
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, turunnya peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi terus mengalami peningkatan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, turunnya peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi terus mengalami peningkatan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Sri Soelistyowati mengungkapkan, peringkat EoDB lebih berdampak pada persepsi investor asing melalui penanaman modal asing (PMA). Namun kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dinilai tidak signifikan.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Kenapa BSI fokus untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan ekonomi Indonesia? Direktur Kepatuhan & SDM BSI Tribuana Tunggadewi dalam acara tersebut mengatakan bahwa BSI sebagai bank syariah terbesar dan perusahaan milik pemerintah tentunya akan terus melakukan inovasi-inovasi kreatif untuk meningkatkan partisipasi perseroan dalam kemajuan ekonomi Indonesia. “Hal ini tentunya menjadi perhatian utama kami, bahwa sebagai perusahaan kami tidak hanya berbicara mengenai profit atau business only, tapi kami juga harus memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat,” kata Dewi.
-
Bagaimana BSI ingin memperkuat bisnisnya? Menurut Gunawan, saat ini BSI sedang fokus untuk memperkuat bisnis secara organic guna mendukung visi menjadikan BSI sebagai salah satu top ten global Islamic Bank.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Tidak berdampak langsung, EoDB itu kan persepsi, yang berkaitan dengan investasi. Angkanya BKPM PMA relatif menurun. PMA hanya sekitar 10 persen-15 persen terhadap PDB, karena untuk investasi ada yang dari dalam negeri, oleh perusahaan dan rumah tangga meski tidak besar seperti mereka ngegojek butuh kendaraan," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Senin (5/11).
Berdasarkan data BPS, lanjut dia, hingga kuartal III 2018 pertumbuhan investasi masih relatif bagus, meski terjadi perlambatan. Dan kontribusi terhadap investasi juga mengalami tren yang positif.
"Secara umum kontribusi investasi kepada pertumbuhan ekonomi kan naik. Dan lebih tinggi dibandingkan kuartal II itu hanya 5,86 persen. Secara mendekati 7 persen, yaitu 6,96 persen. Naik 1 persen ini berat untuk di PDB karena itu kan ribuan triliun," ungkap dia.
Namun demikian, menurut Sri, turunnya peringkat EoDB Indonesia dari posisi 72 ke 73 ini harus menjadi koreksi bagi pemerintah terkait kebijakan-kebijakannya dalam menarik investasi masuk ke dalam negeri.
"Jadi EoDB yang turun lebih ke PMA. Mudah-mudahan ke depan kalau ada beberapa incorrectement dari kebijakan pemerintah yang untuk mempermudah birokrasi. Juga tergantung infrastruktur, kalau infrastruktur kita lebih baik kan investor akan datang lagi," tandas dia.
Sebelumnya, Bank Dunia atau World Bank Group merilis laporan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) 2019 dari 190 negara di dunia. Dalam laporan EoDB Bank Dunia itu disebutkan, Indonesia kini tercatat terus memperbaiki iklim berusahanya. Meski begitu, peringkat kemudahan berusaha RI turun dari posisi 72 ke 73.
Adapun jika dilihat berdasarkan EoDB Ranking 2019, posisi Indonesia masih tertinggal dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam di peringkat 69, Singapura diposisi 2, Malaysia diposisi 15, dan Thailand yang menempati posisi 27.
"Indonesia terus meningkatkan iklim usaha dan tengah berupaya mengurangi kesenjangan terhadap praktik terbaik global terkait meregulasi usaha kecil dan menengah (UMKM) domestik. Negara ini mengambil manfaat dari peningkatan keterbukaan terhadap investor global, keterampilan, dan teknologi agar Iebih bersaing di pasar global," ujar Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Rodrigo A. Chaves dalam keterangan resmi Kamis (1/11).
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi minta pelemahan Rupiah tak pengaruhi kemudahan bisnis Indonesia
Jokowi: Prospek positif ekonomi RI diakui dunia internasional
Tekan pengangguran, pemerintah rombak iklim kemudahan usaha
Moeldoko sebut revisi perpres pencegahan korupsi beri jaminan ke investor
Jokowi kesal urus izin usaha di daerah masih memakan waktu satu tahun