BUMN soal Ahok Kader Partai jadi Komisaris Pertamina: Beliau Tahu Konsekuensinya
"Apapun itu harus dipenuhi oleh Pak Ahok, apalagi Pak Ahok sudah masuk jadi Komisaris Utama dan menerima itu, beliau tahu konsekuensinya dan beliau tahu peraturan perundang undangan yang harus dipenuhi beliau."
Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga tak mau berbicara panjang mengenai keterlibatan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang masih berada di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) setelah Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Arya memastikan, untuk semua urusan kepartaian semuanya harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik yang ada di Partai maupun di Kementerian BUMN. Menurutnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun sudah mempertimbangkan untuk menentukan pilihan.
-
Mengapa Pertamina mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN? Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT Pertamina (Persero) atas kiprahnya dalam komunikasi dan keberlanjutan di Indonesia.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Siapa yang menjadi Dirut Pertamina? Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kembali masuk dalam daftar 100 wanita berpengaruh dunia (The World’s 100 Most Powerful Women) versi Forbes tahun 2023.
-
Apa yang menjadi perhatian Erick Thohir terkait Pertamina? Erick menyebut BUMN yang terdampak pada bahan baku impor dan BUMN dengan porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) yang besar seperti Pertamina, PLN, BUMN Farmasi, MIND ID, agar melakukan pembelian dollar dengan tepatguna, bijaksana dan sesuai prioritas dalam memenuhi kebutuhannya.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kapan Pertamina merayakan HUT ke-66? HUT Ke-66: Pertamina Lakukan Tiga Strategi Rencana Jangka Panjang PT Pertamina (Persero) menggelar kegiatan puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66, di Grha Pertamina, Jakarta (11/12/2023).
"Apapun itu harus dipenuhi oleh pak Ahok, apalagi pak Ahok sudah masuk jadi Komisaris Utama dan menerima itu, beliau tahu konsekuensinya dan beliau tahu peraturan perundang undangan yang harus dipenuhi beliau," katanya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11).
Sementara itu, Ahok sendiri mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Jika aturan tersebut menuntutnya untuk keluar dari keanggotaan di PDI-P, dirinya siap melakukan hal itu.
"Saya enggak tahu. Kalau aturannya (harus mundur dari partai) kita ikuti aturan pasti ya," tandas Ahok.
RUPS Pertamina Angkat Ahok jadi Komisaris
Sebelumnya Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB untuk mengangkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama pada Senin 25 November 2019.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan RUPSLB tersebut untuk mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina.
Menteri BUMN, lanjutnya, telah mengusulkan nama-namanya kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden kemudian telah mengeluarkan suratnya yang menyetujui usulan dewan komisaris serta dewan direksi yang telah diusulkan oleh Menteri BUMN.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Ahok nantinya akan didampingi pak Wamen (Wakil Menteri BUMN) Budi Sadikin menjadi wakil Komisaris Utama, serta direktur keuangan yang baru Emma Sri Martini dari yang sebelumnya menjabat Dirut Telkomsel.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang akrab dipanggil Ahok tidak perlu mengundurkan diri dari partai ketika menjabat Komisaris Utama BUMN PT Pertamina
Meskipun, tidak perlu mundur sebagai kader kata dia, hal itu tidak berarti partai politik melakukan intervensi pengelolaan BUMN.
(mdk/idr)