Cara bedakan e-money dengan kartu pembayaran lain
Uang yang disimpan tidak termasuk simpanan. Sehingga saat kehilangan tidak ada pergantian.
Berbagai macam kartu untuk transaksi saat ini beredar di masyarakat. Diantaranya kartu kredit, kartu ATM maupun ATM Debit. Malahan tempat tertentu seperti timezone mengeluarkan kartu keanggotaan yang berisi saldo untuk bisa bermain di area permainan.
Lantas apa yang membedakan kartu tersebut dengan e-money atau uang elektronik, yang saat ini tengah digencarkan penggunaannya oleh Bank Indonesia?
Deputi Direktur Divisi Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Puji Atmoko memaparkan masyarakat harus bisa membedakan antara e-money dengan kartu tersebut.
"Definisi e-money minimal empat. Pertama pra bayar, bukan pasca bayar lho, kalau pasca bayar itu kartu kredit," kata Puji di Jakarta, Rabu (23/1).
Puji bilang nasabah atau pengguna e-money menyimpan uangnya secara elektronik, baik di dalam kartu chip maupun di server. Biasanya e-money keluaran perbankan, menyimpan uangnya di kartu chip. Sedangkan e-money keluaran provider telekomunikasi menyimpan uangnya di server seperti T-cash atau Dompetku.
Dia mengatakan penerbit e-money bukan pihak merchant seperti kartu timezone. Selain itu, uang yang disimpan tidak termasuk simpanan. "Kalau simpanan di bank, kalau uangnya hilang ditanggung LPS, (e-money) ini tidak. Gak ada bunganya lagi," kata Puji.
E-money lebih diperuntukkan bagi transaksi dengan nilai kecil. "Misalnya parkir yang Rp 2.000, toll yang Rp 7.000," ucap Puji.
Dalam menerbitkan e-money, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terutama harus berbadan hukum Indonesia. Seperti PT atau Yayasan."Tapi kebanyakan PT yah," katanya.
Selain itu, setoran uang atau floating fund telah mencapai Rp 1 miliar. "Floating fund itu artinya kalau kita beli salah satu produk pra bayar, kan sudah setor (uang) nih, bayar dulu kan, pakai belakangan," ungkapnya.