Cara pemerintahan Jokowi kebut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung
Caranya adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
Pemerintah Jokowi-JK mempercepat pembangunan proyek strategis nasional, salah satunya kereta cepat Jakarta-Bandung. Caranya adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil mengatakan, adanya aturan baru ini akan memungkinkan program strategis seperti kereta cepat Jakarta-Bandung memasukkan perubahan RTRW-nya.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Apa yang akan dilakukan di Depo Tegalluar Kereta Cepat Jakarta-Bandung? Area ini nantinya digunakan sebagai tempat perawatan rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
-
Siapa yang mencobai kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi? Rabu (13/9) hari ini Raffi Ahmad berkesempatan mencobanya bersama Presiden Jokowi.
-
Dimana lokasi pembangunan Depo Tegalluar untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung? Markas Besar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pembangunan Depo Tegalluar yang menjadi markas Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini sudah mencapai 83,70 persen.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Mengapa kereta cepat Jakarta-Bandung mendapat sambutan baik dari masyarakat? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023. Tak ayal, hal ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar KCJB.
"Kan dulu banyak RTRW program-program strategis ini belum masuk. Jadi, program strategis nasional dan diinisiatif presiden belum masuk. Misalnya, kereta cepat, waduk, pelabuhan, dan lain lain itu belum masuk. Supaya itu, kita ubah PP RTRW-nya supaya kebutuhan proyek bisa diakomodasi," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Menurut Sofyan, perubahan PP tersebut memuat beberapa poin di antaranya penyesuaian proyek yang sudah berjalan pada pemerintahan terdahulu dengan proyek di pemerintahan saat ini.
"Supaya, proyek strategis nasional baik yang sekarang ada dan yang akan datang akan ditampung. Jadi, misalnya ada RTRW daerah atau provinsi yang belum menampung itu akan di-overruled dulu oleh PP ini," paparnya.
Sofyan menyebut, dalam PP sebelumnya, sejumlah proyek seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Pelabuhan Patimban, serta proyek jalan tol, dan kereta api lainnya belum masuk. Sementara dalam PP 13/2017, seluruh proyek infrastruktur tersebut sudah ditampung.
"Kalau kemudian ada RTRW wilayah, provinsi, kabupaten yang belum mengakomodasi itu, di-overruled sehingga lebih mudah untuk menyesuaikan," tandasnya.
Baca juga:
Menteri Rini keukeuh kereta cepat Jakarta-Bandung selesai 2019
Utang China Rp 13 T untuk kereta cepat Jakarta-Bandung cair 15 Mei
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mundur satu tahun
Basuki: Jembatan panjang kereta cepat Jakarta-Bandung sangat rawan
Kontrak proyek pembangunan kereta cepat resmi ditandatangani