CPNS di Kementerian ESDM Sepi Peminat, Baru 2 Pelamar dari 244 Formasi yang Dibutuhkan
Salah satu instansi yang sepi peminat yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Salah satu instansi yang sepi peminat yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
CPNS di Kementerian ESDM Sepi Peminat, Baru 2 Pelamar dari 244 Formasi yang Dibutuhkan
CPNS di Kementerian ESDM Sepi Peminat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan data terbaru mengenai jumlah pelamar dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2023.
Dari data terbaru tersebut, terdapat instansi yang sepi peminat yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Per 4 Oktober 2023, baru ada 2 pelamar di Kementerian ESDM.
Padahal orang yang dibutuhkan sebanyak 244 formasi. Terdiri dari 4 CPNS, 190 PPPK teknis dan 50 PPPK Nakes.
Berikut ini formasi lowongan kerja yang dibutuhkan di Kementerian ESDM:
Formasi CASN sebagai Asisten Ahli Dosen:
1. Politeknik Energi Pertambangan Bandung 1: 2 formasi
2. Politeknik Energi Pertambangan Bandung 2: 2 formasi
Kriteria Pelamar CASN Asisten Ahli Dosen:
1. Kebutuhan Umum: pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendi
a. Diaspora
Warga Negara Indonesia yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat 2 tahun.
b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Merupakan pelamar keturunan Papua dan Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan:
1) Akta kelahiran atau surat keterangan lahir pelamar
2) Surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Formasi PPPK Tenaga Teknis:
Formasi PPPK Tenaga Teknis:
1. Sekertaiat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
5. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
6. Inpekstorat Jenderal
7. Badan Geologi
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM
9. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
10. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan
1. Sekertaiat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
5. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
6. Inpekstorat Jenderal
7. Badan Geologi
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM
9. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi