Curhat Pekerja dan Petani Tembakau Resah Tiap Akhir Tahun
Belum lama ini, Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan mempengaruhi nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia.
Para petani tembakau, cengkih, dan pekerja linting mengaku gelisah setiap kali pemerintah merencanakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Sama halnya dengan tahun ini, mereka tengah was-was jika tarif cukai dinaikkan.
Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur meminta perlindungan kepentingan pekerja dari rencana kenaikan cukai. Kenaikan tarif cukai dinilai akan memutus perekonomian jutaan pekerja industri tembakau.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Dimana lokasi Curug Cikotak? Berlokasi di Kabupaten Serang, Banten, curug ini menawarkan pengalaman yang menggabungkan keindahan alam dengan kedamaian yang bisa dirasakan oleh pengunjungnya.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Apa daya tarik utama Curug Cipondok? Curug Cipondok di Kabupaten Subang sepertinya wajib masuk list wisata untuk akhir pekan. Bagaimana tidak, lokasi tersebut menawarkan wisata air terjun alami dengan daya tarik airnya yang berwarna biru.
-
Apa yang menarik dari Curug Cikotak? Curug Cikotak dengan airnya yang jernih dan sejuk serta alamnya yang teduh, menjadi daya tarik utama bagi para pencinta alam dan petualang.
-
Kapan cuaca di Jakarta diprediksi cerah? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
Belum lama ini, Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan mempengaruhi nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia.
"Rencana kenaikan cukai rokok yang disampaikan pemerintah, berdampak ke nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia," katanya belum lama ini.
Sementara itu, pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah mengatakan, di masa pemulihan ekonomi para petani ini berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT lagi selama pandemi. Dia mengatakan petani sedang mendapatkan cobaan yang berat, hasil panen tembakau gagal akibat cuaca yang tak menentu, pandemi Covid-19 dan belum termasuk permintaan industri yang terus menurun.
Tidak hanya itu, rencana kenaikan cukai juga dinilai akan berdampak pada maraknya rokok ilegal yang harganya lebih murah.
Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Pada 2018 silam, tarif cukai rokok yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan berimbas pada industri hasil tembakau nasional yang terus menerus mengalami penurunan. Jumlah pekerja rokok pun, terpaksa banyak yang dirumahkan alias di-PHK.
Karena keresahan inilah, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/11/2018).
Tak hanya berdampak PHK karyawan, para pendemo ini menilai, akibat kenaikan tarif cukai rokok penerimaan uang negara juga terancam hilang sekitar Rp 1 triliun akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Untuk itu, ribuan para pendemo yang hampir seluruhnya adalah kaum hawa tersebut, memohon kepada pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi pada tahun 2019.
Dalam orasinya, Ketua Pengurus Daerah FSP-RTMM-SPSI Jawa Timur, Purnomo menyampaikan, kenaikan tarif cukai yang terlampau tinggi itu, dikhawatirkan akan berdampak pada makin melemahnya industri hasil tembakau nasional.
"Tentu ini berkaitan langsung pada kelangsungan lapangan pekerjaan anggota FSP-RTMM-SPSI yang 60 persen di antaranya adalah pekerja industri rokok," ungkap Purnomo di 2018 silam
Untuk itu, lanjut Purnomo, pihaknya meminta perlindungan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait industri hasil tembakau yang saat ini masih merupakan ladang mata pencaharian ratusan ribu pekerja.
"Kenaikan tarif cukai ataupun harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi, turut meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menyebabkan menjamurnya rokok-rokok murah ilegal," keluhnya.
Akibatnya, masih kata Purnomo dalam orasinya, negara akan kehilangan penerimaan dari sektor cukai. "Berdasarkan studi Universitas Gadjah Mada, potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok ilegal dapat mencapai Rp 1 triliun," tuturnya.
Menurut Purnomo, industri hasil tembakau sudah terbebani oleh kenaikan tarif cukai rokok di atas inflasi. "Sehingga mengalami stagnasi sejak Tahun 2014. Bahkan sejak 2016, industri yang menjadi tumpuan enam juta orang ini telah mengalami penurunan sebesar 1-2 persen," akunya.
Kebijakan Kompleks
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara tak memungkiri kebijakan terkait cukai rokok selalu menyita perhatian publik. Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah yang bukan hanya masalah teknis saja, melainkan pembahasannya sampai pada meja presiden dalam rapat terbatas.
Suahasil mengatakan, ada beberapa elemen yang menjadi landasan perumusan kebijakan cukai hasil tembakau. Mulai dari konteks industri yang tidak hanya memberikan sumbangan terhadap APBN nasional, tetapi juga akan memengaruhi pendapatan regional, khususnya bagi Provinsi Jawa Timur.
"(Cukai rokok) ini salah satu sektor di perekonomian Indonesia yang menyumbang ke PDB nasional dan PDB regional Jawa Timur," kata Suahasil dalam Seminar Nasional Industri Hasil Tembakau LPEP Universitas Airlangga, Jakarta, Kamis (9/9).
Dalam konteks industri, produk hasil tembakau seharusnya bisa dikembangkan dan ditingkatkan baik dari sisi perkebunan tembakau maupun kesejahteraan para petani. Termasuk juga tenaga kerja yang bekerja di produk olahan tembakau.
"Ini jadi pekerjaan rumah kita, dari sisi industri dan tenaga kerja untuk mendapatkan dukungan," kata dia.
Dukungan yang diberikan bisa dilakukan lewat berbagai jalur. Salah satunya harga produk yang tergantung pada tarif cukai yang ditetapkan pemerintah. "Dari sini cukai jangan naik terlalu tinggi. Ini Aspirasi yang kita dengarkan," kata dia.
Di sisi lain kebijakan cukai ini juga menyentuh sektor konsumsi dari produk hasil tembakau. Konsumsi hasil produk rokok harus ditingkatkan demi menggenjot produksi yang lebih tinggi.
Suahasil mengatakan, dua hal ini menjadi pemikiran yang dalam bagi para pemangku kepentingan. Sebab dalam jangka panjang, konsumsi terhadap produk rokok ini bisa menyebabkan dampak kesehatan yang membuat belanja kesehatan bertambah. Opsi mengekspor produk hasil tembakau juga menjadi alternatif lain agar produksi tetap tinggi namun konsumsi dalam negeri bisa dikendalikan.
"Dampak ke kesehatan, ini bisa menyebabkan dampak ke biaya-biaya kesehatan dan ini jadi dimensi yang harus kita perhatikan harga dan cukai hasil tembakau," kata dia.
Pertimbangan Pemerintah
Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi menargetkan penerimaan cukai dalam RAPBN 2022 sebesar Rp203,92 miliar. Angka ini tumbuh 11 persen dari outlook tahun 2021. Adapun kenaikan cukai akan disokong oleh rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau rokok di tahun depan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, terkait aspek sisi kesehatan yaitu terutama prevalensi merokok dan anak-anak.
"Seperti tadi disampaikan bahwa untuk CHT ada target kenaikan. Seperti biasa kami akan jelaskan mengenai policy CHT, kita sudah merumuskan mengenai beberapa hal yang selalu kami sampaikan dalam menetapkan CHT," katanya, Jakarta, Senin (16/8).
Sri Mulyani melanjutkan, faktor kedua adalah terkait tenaga kerja terutama buruh yang bekerja langsung di industri hasil rokok. Kemudian faktor lain adalah terkait dengan penerimaan negara serta faktor rokok ilegal.
"Ada aspek sisi kesehatan yaitu terutama prevalensi merokok, terutama anak anak, kemudian dari sisi tenaga kerja terutama yang buruh yang bekerja langsung di industri hasil rokok dan petani yang berhubungan dengan petani tembakau, dan kemudian juga dari sisi penerimaan negara serta faktor rokok ilegal," jelasnya.
Dengan adanya empat faktor tersebut pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan cukai. "Pertimbangan pemerintah keempat hal ini yang selalu menjadi faktor di dalam menentukan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan," tandas Sri Mulyani.
(mdk/idr)