Pandangan Dahlan agar orang cerdas tak kabur keluar negeri
Salah satu kesalahan kebijakan industrialisasi adalah masalah penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Tidak dipungkiri, banyak orang pintar atau tenaga kerja ahli Indonesia yang memilih bekerja di luar negeri. Hal ini juga diakui Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dalam pandangannya, ini terjadi karena kebijakan industrialisasi Indonesia yang salah.
Salah satu kesalahan kebijakan industrialisasi adalah masalah penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dihitung melalui persentase. Seharusnya ini dihitung menurut item yang dipakai.
-
Di mana Dahlan Djambek lahir? Pria yang lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada tahun 1925 ini merupakan putra dari ulama besar yang tersohor di Minangkabau yaitu Syekh Muhammad Djamil Djambek.
-
Di mana Badr Dahlan ditahan? Jadi Mimpi Buruk Dahlan ditahan di wilayah Khan Younis bersama sejumlah warga Palestina tak berdosa lainnya.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Kapan Yusuf Ivander Damares lahir? Yusuf yang lahir melalui program bayi tabung ini telah tumbuh jadi remaja ganteng.
-
Kapan Dahlan Djambek meninggal dunia? Ketika hendak menyerahkan diri pada tahun 1961, nahas dirinya tewas tertembak di Desa Lariang, Palupuh, Agam, oleh pasukan OPR.
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
"Kebijakan industri dalam negeri harus pakai cara yang baru. Misalnya sistem TKDN itu hanya menyebut persentase, tidak mencerminkan kebijakan mendorong industrialisasi. Seharusnya ini berdasarkan item yang dibuat dalam negeri dan bisa kompetitif dalam negeri," ucap Dahlan dalam peluncuran buku 'The Next One Biografi Dahlan Iskan' di Jakarta, Senin (31/3).
Dahlan mencontohkan salah satu sistem yang salah ini masih dilakukan dalam PLN. Perusahaan pelat merah ini masih menggunakan TKDN dengan tingkatan persentase. Seharusnya langsung pada item PLN yang bisa dibuat dalam negeri.
"Listrik apa saja yang bisa dibuat bukan persentase tapi item. Misalnya ini, ini dan ini harus dibuat dalam negeri," tegasnya.
Menurut Dahlan, dengan cara sederhana pengubahan penerapan TKDN ini juga akan mengurangi impor dalam negeri. "Mengatasi impor permesinan kita. Menampung lulusan perguruan tinggi yang selama ini keluar negeri," tutupnya.