Dahlan tak khawatir terima penolakan PU di proyek tol Pantura
Tol ini menjadi jawaban masalah transportasi yang tidak bisa diatasi oleh jalur Pantura maupun Trans Jawa.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai penanggung jawab pembangunan infrastruktur nasional, tak memiliki hak melarang proyek tol atas laut Pantura. Walau memang untuk pembangunan tol ini perlu memerlukan izin kementerian pimpinan Djoko Kirmanto tersebut.
Menurut Dahlan, KemenPU justru akan sangat terbantu dengan adanya tol atas laut yang nantinya membentang dari Jakarta hingga Surabaya ini. Pasalnya, tol ini menjadi jawaban masalah transportasi yang tidak bisa diatasi oleh jalur Pantura maupun Trans Jawa.
"Setelah studi kita minta izin Kementerian PU. Kementerian PU engga bisa melarang. Di dunia tidak ada yang tidak mungkin," ucap Dahlan di Gedung BRI Pusat, Jakarta, Rabu (2/4).
Dahlan menambahkan pembangunan tol atas laut Pantura saat ini sudah mendesak disaat proyek tol Trans Jawa tak juga kunjung selesai. "Kita harus realistis. Kecuali dijamin dua tahun tol darat (Trans Jawa) akan selesai. Ciawi-Sukabumi saja sudah 5 tahun engga selesai," tutupnya singkat.