Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP
Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Kementerian Keuangan menyatakan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan telah dimanfaatkan untuk pembelian 22.449 unit rumah. Data tersebut merupakan hasil kumulatif selama semester I-2024.
“Untuk semester I-2024 ini, jumlah rumah yang sudah memanfaatkan PPN DTP sebanyak 22.449 unit rumah,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8).
- Didukung Kemenkeu, Lahan BLBI Bakal Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah
- Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI
- Menko Hadi Minta Kementerian ATR Perkuat Pengamanan Data: Karena Simpan Dokumen Milik Rakyat
- Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya. PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Penyaluran PPN DTP rumah dibagi dalam dua periode. Periode pertama berlaku pada 1 Januari sampai 30 Juni 2024 dengan PPN ditanggung 100 persen dari DPP.
Sementara pada periode kedua, yang berlaku pada 1 Juli hingga 31 Desember 2024, PPN yang ditanggung sebesar 50 persen dari DPP.
“Ini juga tidak hanya memberikan dorongan kemampuan masyarakat membeli rumah, tetapi juga mendorong sisi konstruksi,” tambah Febrio.
Kinerja Sektor Properti Pasca Pandemi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja sektor konstruksi mengalami pertumbuhan di atas 7 persen sepanjang 2024. Tepatnya 7,59 persen pada triwulan I dan 7,29 persen pada triwulan II (year-on-year/yoy).
“Kebijakan ini akan terus kami kalibrasi,” ujar Febrio.
Selain insentif PPN DTP, Pemerintah juga memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mendukung sektor perumahan.
FLPP menyasar kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target penyaluran 166 ribu unit pada tahun anggaran 2024. Adapun pagu yang disiapkan sebesar Rp13,72 triliun.
Sementara realisasi penyaluran FLPP per 31 Juli 2024 tercatat sebanyak 109.719 unit rumah senilai Rp13,37 triliun.
Kemudian, juga ada bantuan subsidi senilai Rp4 juta untuk uang muka pembelian rumah bagi MBR.
“Jadi, Pemerintah memang memberikan dukungan yang sangat kuat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk memiliki rumah dengan lebih mudah,” tutur Febrio.