Data Terbaru: 50 Juta Wajib Pajak Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP
Yon mengatakan, sisa WP yang belum terintegrasi saat ini sedang dalam tahap konfirmasi administrasi. Artinya, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan sedang menunggu validasi data dari para WP.
Sebanyak 50 juta wajib pajak (WP) telah berhasil melakukan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Angka ini telah mencapai 73,52 persen dari total wajib pajak sekitar 68 juta.
"Dari total 68 juta NPWP yang kita coba verifikasi, kurang lebih ini 50 juta sudah valid (terintegrasi)," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal dalam Konferensi Pers APBN KITA, di Jakarta, Jumat (21/10).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Yon mengatakan, sisa WP yang belum terintegrasi saat ini sedang dalam tahap konfirmasi administrasi. Artinya, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan sedang menunggu validasi data dari para WP.
"Ada beberapa yang masih konfirmasi tapi ini hanya administrasi yang kita tanyakan ke Wajib Pajak," kata Yon.
Proses validasi ini pun masih terus berlangsung. Agar proses integrasi NPWP menggunakan NIK bisa segera selesai di akhir tahun 2022.
"Dan prosesnya in masih kita jalankan," pungkasnya.
Target Jangka Panjang
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan bahwa penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan target jangka panjang dari reformasi administrasi perpajakan.
"Ini memang target jangka panjang, namanya reform tidak bisa sesaat, target jangka panjang," kata Suryo dikutip dari Antara, Kamis (6/10).
Dia mengatakan, penerapan ini membuat masyarakat Indonesia secara langsung berada di dalam sistem perpajakan, sehingga akan memudahkan mereka dalam melakukan transaksi perpajakan. Namun, menurut dia, adanya penerapan ini tidak lantas membuat semua masyarakat Indonesia berkewajiban membayar pajak.
Dia memastikan masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun, tetap tidak berkewajiban membayar pajak, seperti yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
(mdk/idr)