Deretan Aksi Pamer Harta Pegawai Ditjen Pajak yang Bikin Geram Sri Mulyani
Masyarakat tengah dihebohkan dengan kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang sangat tinggi. Bahkan, harta kekayaan yang dimiliki dinilai tidak wajar sehingga menimbulkan spekulasi dari berbagai pihak.
Masyarakat tengah dihebohkan dengan kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang sangat tinggi. Bahkan, harta kekayaan yang dimiliki dinilai tidak wajar sehingga menimbulkan spekulasi dari berbagai pihak.
Hal ini mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor. Bukan hanya kasusnya, namun gaya hidup dan kekayaan yang dimiliki keluarga Mario Dandy yang jadi sorotan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
-
Siapa suami Dastia Prajak? Dilansir dari akun Instagram pribadinya, ia diketahui menikah dengan seorang pria bernama Dimas.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
Diketahui, Mario Dandy merupakan anak dari pejabat pajak yang bertugas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Rafael Alun mencapai Rp56,1 miliar, nyaris menyamai kekayaan yang dimiliki Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp58,04 miliar.
Selain itu, Mario Dandy juga kerap memposting berbagai aktivitasnya sambil mengendarai mobil Jeep Rubicon. Berdasarkan penelusuran pada website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil berkelir hitam itu memiliki nilai jual Rp318 juta.
Tidak hanya memamerkan mobil mewah, Dandy sering memposting motor kesayangannya Harley Davidson CVO Best 3. Masih dari sumber yang sama motor yang juga berwarna hitam ini harganya mencapai Rp 1,2 miliar.
Layaknya kaula muda, Dandy juga kerap membagikan aktivitas bersama teman-temannya. Dalam postingan tersebut dia kerap memperlihatkan kecepatan wheelie motor sport di jalanan sepi.
Sayangnya, dalam LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2021, Rafael Alun tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon tersebut. Sebaliknya, Rafael hanya melaporkan dua kendaraan dalam LHKPN yakni Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta.
Kegaduhan yang dibuat Dandy berimbas pada pencopotan Rafael Alun dari jabatannya. Tak tanggung, pencopotan langsung diperintahkan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2).
Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Langkah ini diambil setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan kewajaran aset dan harta yang dimiliki Rafael pada Kamis 23 Februari 2023.
Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga nantinya Kementerian Keuangan dapat menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Rafael.
Dirjen Pajak Suryo Utomo Gabung Klub Moge
Belum selesai kasus Rafael Alun, publik kembali dihebohkan dengan viralnya pemberitaan mengenai Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang bergabung di klub motor gede (moge) Ditjen Pajak bernama BlastingRijder DJP.
Hal ini mendapat kritikan dari Sri Mulyani karena dianggap memamerkan harta. Menurutnya, pamer gaya hidup mewah justru menimbulkan persepsi negatif dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP. Sehingga, akan mencederai kepercayaan masyarakat.
Untuk itu, dia pun meminta klub motor gede BlastingRijder yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk dibubarkan. "Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulisnya melalui akun instagram @smindrawati, dikutip Senin (27/2).
Selain mencederai kepercayaan masyarakat, gaya hidup mewah yang ditonjolkan juga disebut melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Meskipun, harta yang dimiliki berasal dari cara-cara yang halal.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ucapnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada publik terkait jumlah harta yang dimiliki. Selain itu, Bos Pajak ini juga diminta mengungkapkan sumber kekayaan yang diperoleh.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," keras Sri Mulyani.
Kecam Gaya Hidup Mewah Pegawai Kemenkeu
Sri Mulyani melarang seluruh pegawainya untuk menampilkan gaya hidup mewah. Larangan ini sehubungan dengan viralnya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang kerap pamer kemewahan.
Sri Mulyani menilai, sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu akan menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas. Sehingga, dapat menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu," tulisnya melalui Instagram @smindrawati, dikutip, Kamis (23/2).
Sri Mulyani menekankan, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Antara lain dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," ucapnya.
(mdk/azz)