Di 2016, pasar modal Indonesia cetak sejumlah rekor
Di 2016, pasar modal Indonesia cetak sejumlah rekor. Pada 2016, pasar modal Indonesia berhasil mencetak rekor tertinggi untuk kapitalisasi pasar maupun frekuensi transaksi tertinggi sepanjang masa. Kondisi pasar modal Indonesia sampai saat ini dinilai menunjukkan tren yang positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada 2016, pasar modal Indonesia berhasil mencetak rekor tertinggi untuk kapitalisasi pasar maupun frekuensi transaksi tertinggi sepanjang masa. Kondisi pasar modal Indonesia sampai saat ini dinilai menunjukkan tren yang positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan kapitalisasi pasar bursa efek Indonesia (BEI) per tanggal 30 September 2016 adalah sebesar Rp 5.799 triliun.
Nurhaida merinci, saat ini perusahaan yang telah memanfaatkan pasar modal untuk mendapatkan pendanaan berjumlah 626 perusahaan. Pada 2016, terdapat 12 emiten baru yang menerbitkan saham melalui IPO dengan total dana hasil penawaran umum sebesar Rp 10,7 triliun.
Selain penerbitan saham melalui IPO, selama 2016 juga terdapat penerbitan right issue, obligasi maupun sukuk dengan total dana yang diperoleh melalui pasar modal selama tahun 2016 sebesar Rp 79,14 triliun.
Sehingga tercatat sepanjang 2016, pelaku usaha di Indonesia telah memperoleh dana sekitar Rp 90 triliun dari pasar modal melalui penawaran umum. Dana yang sangat besar yang mungkin tidak bisa hanya dipenuhi oleh sektor perbankan atau perusahaan pembiayaan saja.
"Kesempatan memperoleh pendanaan dari pasar modal belum dimanfaatkan secara optimal. Secara demografi, pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pendanaan masih didominasi oleh perusahaan yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Nurhaida dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (19/10).
Maka dari itu, pihaknya mengajak pelaku usaha di daerah memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan, khususnya mendorong pengembangan usaha di Provinsi Sumatera Utara.
"Semakin banyak perusahaan di daerah yang melakukan initial public offering (IPO) tentunya akan meningkatkan perekonomian daerah dan mendorong munculnya sentra-sentra ekonomi yang lebih menyebar, tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu," ungkap Nurhaida.
Menurut Nurhaida, pendanaan melalui pasar modal memiliki nilai tambah tersendiri bagi dunia usaha pada khususnya maupun masyarakat secara umum. Pasar modal mempertemukan langsung kelebihan dana pada masyarakat dengan kebutuhan dana oleh perusahaan, sehingga diharapkan biaya modal (cost of fund) pendanaan dari pasar modal akan lebih rendah.
"Dengan masuknya perusahaan ke pasar modal dapat meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan, meningkatkan image atau reputasi perusahaan, bahkan dapat memperoleh insentif pajak," jelas Nurhaida.
Nurhaida menjelaskan, dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum tersebut biasanya dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, baik pembangunan pabrik baru maupun untuk penambahan modal kerja perusahaan.
Melalui pengembangan usaha tersebut, emiten dapat meningkatkan kinerja keuangannya, yang kemudian dapat meningkatkan operasional dan keuntungan serta memperluas lapangan usaha dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk provinsi Sumatera Utara, saat ini baru terdapat enam perusahaan yang telah memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan, baik dari penerbitan saham maupun obligasi, yaitu: PT Toba Pulp Lestari Tbk, PT Bank Sumut, PT Bank Mestika Dharma Tbk, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk dan PT Atmindo Tbk.
Baca juga:
OJK: Tax Amnesty buat IHSG menguat 16,8 persen
Kepastian hukum pasar modal lemah, Indonesia kalah dengan Jepang
Kimia Farma bangun pabrik bahan baku obat pertama di Indonesia
Ekonomi RI membaik, IHSG diperkirakan tembus 6.000 di 2017
Sabet penghargaan IDX Top Ten Blue 2016, ini rahasia dapur PGN
Mandiri Sekuritas lebarkan sayap rambah pasar modal Singapura
Genjot investor, Mandiri Sekuritas ubah diri jadi perusahaan Fintech
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.