Di BEI, Jokowi minta kementerian dan lembaga percepat investasi
Pemerintah ingin terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang efisien. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Pemerintah ingin terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang efisien. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam peroses perizinan dan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda)," kata Darmin, Kamis (31/8).
Selain itu, kebijakan ini bertujuan menyelesaikan hambatan dalam proses pelaksanaan serta memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan sistem perizinan terintegrasi (single submission).
Saat ini, lanjutnya, kondisi pelayanan masih belum optimal. Misalnya saja, perizinan masih bersifat parsial dan tidak terintegrasi, sekuensial (berurutan), belum seluruhnya menggunakan teknologi informasi (online), waktu penyelesaian dan biaya perizinan yang tidak jelas, serta paradigma di tubuh birokrasi sendiri sebagai pemberi izin dan belum melayani.
Walaupun, Indonesia sudah masuk sebagai negara layak investasi, namun realisasi dan kecepatan untuk mulai berusaha belum seperti yang diharapkan.
"Untuk itulah, pemerintah berupaya untuk melakukan percepatan pelaksanaan berusaha yang akan ditetapkan dalam bentuk Perpres dan realisasinya akan dilakukan dalam 2 tahap," pungkas Darmin.
Tahap pertama yaitu pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk pengawalan dan penyelesaian hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha (end to end). Tahap kedua adalah reformasi peraturan.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa tujuan utama dari sambutan Presiden Jokowi? Kepala Negara berharap para tamu menikmati jamuan hidangan dan pertunjukkan khas Indonesia yang telah disediakan. “Terima kasih atas partisipasinya. Saya berharap semangat malam ini dapat membawa kita untuk bekerja bersama berbagi akses air bersih dan sanitasi untuk semua orang,” kata Joko Widodo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga:
Dorong pemerataan infrastruktur, pemerintah diminta komit dukung BUMN
Harga minyak dunia anjlok usai kilang AS tutup akibat badai Harvey
Mendag Enggar ungkap banyak gula di pasaran tak miliki SNI
Darmin sebut kenaikan dana parpol 10 kali lipat tak bebankan APBN
Dibuat grafik, perjalanan Ekonomi RI 1947-2017 dapat rekor MURI
Ini 10 cara menurunkan ketimpangan gender di Indonesia