Dirjen Pajak: Layanan tax amnesty diberikan gratis
Ditjen Pajak bakal merapatkan barisan hingga Kantor Wilayah (Kanwil Pajak) agar bekerja semaksimal mungkin.
Usai undang-undang (UU) tax amnesty disahkan oleh DPR, pemerintah saat ini kian gencar melakukan sosialisasi. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menilai program tax amnesty ini merupakan harga mati.
Untuk itu, Ditjen Pajak bakal merapatkan barisan hingga Kantor Wilayah (Kanwil Pajak) agar bekerja semaksimal mungkin dalam mensukseskan program tersebut.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
"Tax Amnesty ini harga mati, ini saya tegaskan. Dan saya tegaskan semua Kanwil sudah disiapkan, khususnya yang ada di Jakarta. Saya himbau agar semua pihak jangan melakukan tindakan yang saling merugikan," kata
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (18/7).
Ken menegaskan, pihaknya juga tidak akan membebani biaya apapun dalan pelayanan tax amnesty. Dirinya mengancam akan memberi sanksi kepada pegawainya andai ada yang memberi atau meminta iming-iming.
"Jadi para pihak jangan mencoba-coba atau menjanjikan sesuatu dan apapun yang merugikan banyak pihak dan DJP," tegasnya.
Sekedar informasi, program pengampunan pajak atau Tax Amnesty sudah resmi bisa diikuti masyarakat sejak hari ini sampai 31 Maret 2017. Apabila peserta ingin mengetahui lebih jauh terhadap program ini, mereka bisa datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau menghubungi TAS (Tax Amnesty Service) di nomor 1-500-745.
(mdk/sau)