Ditangkap Polisi Malaysia Akibat Dugaan Pencurian Ikan, 5 Nelayan RI Dipulangkan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan 5 nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap di perairan Malaysia atas dugaan melakukan pencurian ikan atau illegal fishing. Adapun nelayan yang dipulangkan seluruhnya berasal dari Sumatera Utara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan 5 nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap di perairan Malaysia atas dugaan melakukan pencurian ikan atau illegal fishing.
Adapun nelayan yang dipulangkan seluruhnya berasal dari Desa Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Adapun identitas nelayan-nelayan tersebut, yaitu ARR (40 th), IS (42 th), DD (31 th), ZUL (53 th), dan MB (40 th).
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
"Lima nelayan tersebut tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (27/6) sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman, Jumat (28/6).
Agus menjelaskan, saat tiba di Bandara Kualanamu, nelayan-nelayan tersebut diterima oleh Stasiun PSDKP Belawan dan selanjutnya diserahterimakan secara resmi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing.
"Fasilitasi pemulangan nelayan ini merupakan wujud nyata bantuan Pemerintah kepada nelayan-nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri karena melanggar batas perairan saat melakukan penangkapan ikan," jelasnya.
Sebelumnya, nelayan-nelayan tersebut ditangkap pada bulan September 2018 oleh aparat Pemerintah Malaysia dengan tuduhan melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Malaysia. Selama berada di Malaysia, para nelayan mendapatkan pendampingan dari Kedutaan Indonesia di Malaysia.
Dengan dipulangkannya nelayan terduga pencurian ikan tersebut, maka selama 2019, KKP bersama-sama dengan Kemenlu telah berhasil memulangkan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri sejumlah 101 nelayan, yang terdiri dari 16 orang dari Malaysia, 18 orang dari Timor Leste, 36 orang dari Myanmar, 11 orang dari Thailand, dan 20 orang dari Australia.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Tangkap Ikan di Perairan Indonesia, Dua Nelayan Thailand Divonis Denda Rp200 Juta
Di Bawah Umur, 4 Nelayan Indonesia yang Ditahan Australia Dipulangkan
5 Nelayan Jayapura Segera Jalani Sidang Kasus Illegal Fishing di Papua Nugini
Menteri Susi Bakal Kembali Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Usai Lebaran 2019
Anak Buah Menteri Susi Tertibkan 21 Rumpon Ilegal Filipina di Perairan Sulut
Anak Buah Menteri Susi Kembali Tangkap Kapal Ilegal Berbendera Filipina
KKP Digeledah KPK, Menteri Susi Tegaskan Mendukung Perlawanan Pada Korupsi