Dituding bela asing soal RUU Pertembakauan, ini pembelaan Misbakhun
Dituding bela asing soal RUU Pertembakauan, ini pembelaan Misbakhun. Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun mengakui pertarungan RUU Pertembakauan sangat luar biasa. RUU Pertembakauan berpolemik baik oleh kalangan pro dan kontra.
Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun mengakui pertarungan RUU Pertembakauan sangat luar biasa. RUU Pertembakauan berpolemik baik oleh kalangan pro dan kontra.
Dalam pandangan Misbakhun, DPR sebagai inisiator UU bekerja untuk rakyat dan siap dikritik. Misbakhun mengaku akan melawan untuk melindungi sektor pertembakauan, baik itu petani tembakau dan industri hasil tembakau nasional.
"Kita harus bicara kepentingan nasional. Kontribusi penerimaan negara sektor pertembakauan baik itu dari cukai hasil tembakau, pajak, mencapai Rp 200 triliun", kata Misbakhun di Jakarta, Senin (10/7).
Dikatakan Misbakhun, pada saat DPR membahas RUU Pertembakauan, yang terjadi DPR dituduh main mata sama industri rokok.
Misbakhun mengaku heran adanya dorongan kelompok anti tembakau yang meminta petani tembakau beralih profesi dengan menanam tanaman lain. Kalau petani tembakau diminta beralih profesi, apakah kalangan dokter bersedia juga beralih profesi menjadi tukang ojek misalnya.
"Itu logika kalangan anti tembakau yang tidak masuk akal," tegasnya.
Dalam rangka kepentingan nasional, politisi Golkar ini sudah dalam batas tidak mau membahas agenda kepentingan asing. Menurutnya, kalau berbicara pertembakauan, dia berharap petani pada saat panen harga tembakau tidak jatuh, adanya penyuluhan bagi petani, perlu adanya riset dari pemerintah sehingga menghasilkan tembakau yang bagus.
"Stakeholders pertembakauan butuh perlindungan mengingat belum ada regulasi yang melindungi mereka. Karena itulah, diperlukan RUU Pertembakauan," tukas Misbakhun.