Dituduh Punya Utang ke Negara, Jusuf Hamka: Kalau Ada, Saya Bayar 100 Kali Lipat
Perseteruan antara bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka dengan pemerintah semakin meruncing. Jusuf Hamka langsung bereaksi saat disebut-sebut punya utang ke negara.
Perseteruan antara bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka dengan pemerintah semakin meruncing. Jusuf Hamka langsung bereaksi saat disebut-sebut punya utang ke negara.
Dituduh Punya Utang ke Negara, Jusuf Hamka: Kalau Ada, Saya Bayar 100 Kali Lipat
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyebut tiga perusahaan Jusuf Hamka yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) memiliki utang ratusan miliar terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di masa lalu.
- Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
- Jusuf Kalla Tolak Munaslub Golkar Melengserkan Airlangga: Partai Diganggu Lagi, Makin Kacau Negeri Ini
- Jusuf Hamka Terus Tagih Utang Sampai Lunas: Itu Hak Saya
- Pemerintah Serang Balik Jusuf Hamka: Punya Utang Ratusan Miliar ke Negara
Jusuf Hamka langsung membantah. Bahkan dia siap diperiksa pemerintah untuk membuktikan kalau perusahaannya bersih.
"Bohong, mana ada (CMNP utang ke negara), periksa saja,"
Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka
@merdeka.com
Jusuf melanjutkan, jika CMNP memiliki utang kepada pemerintah, maka sudah sejak lama utang tersebut ditagihkan.
"Tidak benar itu. Kalau ada sudah ditagih dan ini tidak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asbun (asal bunyi). Bersih CMNP," kata Jusuf Hamka.
Bos jalan tol ini menantang pemerintah untuk membuktikan. Dia siap membayarkan utang CMNP berkali-kali lipat jika terbukti berutang ke pemerintah.
"Citra Marga tidak pernah punya utang BLBI. Clear, kalau Citra Marga ada utang, saya ganti 100 kali lipat,"
Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka
Jusuf menegaskan, CMNP merupakan perusahaan terbuka yang tidak berafiliasi dengan Sri Hardiyanti Rukmana atau Titiek Soeharto.
"Ini kan publik company, bukan Mbak Tutut punya. Kalau citra yang lain yang dibangun Mbak Tutut itu urusan lain, beda entitas," kata Jusuf Hamka
Dia menduga Kementerian Keuangan sengaja menuduh dan mengalihkan isu. Karena tidak sanggup membayar utang.
"Kalau enggak mau bayar ya sudah, kan gampang bilang aja enggak mau bayar, enggak usah nuduh-nuduh. kalau nuduh tanpa bukti kan asbun jadinya," tegas Jusuf Hamka
"Kasihan Bu Menteri kita dikasih info bohong dari bawahannya. Saya yakin bu menteri tidak memahami," ucapnya.
Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait utang pemerintah Rp800 miliar kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka. Pihaknya meminta Jusuf Hamka meminta langsung ke Kementerian Keuangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menko Polhukam Mahfud MD untuk melunasi utang pemerintah kepada swasta atau masyarakat yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Salah satunya utang pemerintah kepada pengusaha Jusuf Hamka.
"Maka saya sampaikan bahwa benar Presiden Republik Indonesia telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat,"
Menko Polhukam Mahfud MD
Mahfud mengakui utang pemerintah kepada Jusuf Hamka benar adanya. Mahfud pun meminta Jusuf Hamka menagih Kementerian Keuangan.
"Dan kementerian keuangan wajib membayar, karena itu kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah pula," kata Mahfud.
Jusuf Hamka vs KemenkeuAwal Mula Jusuf Hamka Tagih Utang
Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang bermula dari deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.
Bos jalan tol Jusuf Hamka bikin heboh. Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu menagih janji pemerintah terkait pelunasan utang Rp800 miliar.
Utang ini bukan berasal dari proyek tol CMNP. Jusuf Hamka menegaskan tagihan utang ini terkait deposito miliknya di Bank Yakin Makmur (Bank Yama) ketika krisis keuangan 1998.