Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.
Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
-
Siapa anak Jusuf Hamka? Jusuf Hamka memiliki seorang anak yang bernama Feisal Hamka.
-
Bagaimana cara Jusuf Hamka menawar ikat pinggang? Video yang memperlihatkan Jusuf saat membeli ikat pinggang diunggah oleh akun Instagram jusufhamka, Senin (01/07). Dalam video tersebut Jusuf terlihat tidak gengsi untuk menawar harga ikat pinggang.'Duit gue cuma ada Rp10 ribu gimana ya?' tanya Jusuf kepada sang pedagang.'Enggak apa-apa,' jawab si pedagang. Ternyata cara menawar Jusuf lain dari pada yang lain, ia malah memberikan uang Rp50 ribu ke si pedagang. 'Saya hari ini beli gesper Rp25 ribu di Car Free Day, jadi besok-besok kalau mau beli gesper di sini ya, bagus ini saya aja pakai gesper harga Rp25 ribu jangan gengsi, gue tawar Rp50 ribu di kasih sama dia (pendagang). Saya aja enggak gengsi pakai gesper kayak gini,' kata Jusuf.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Apa yang dibeli Jusuf Hamka di CFD? 'Ketika CFD kemaren, saya membeli ikat pinggang dan kaca mata yang kwalitasnya bagus dan harganya murah sekali,' kata dia.
-
Siapa yang menyebarkan informasi penipuan tentang Jusuf Hamka? Informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Pemerintah.
Namun, dalam negosiasinya angka yang dijanjikan dibayar negara hanya Rp78 miliar. Padahal utang negara kepada CMPN Rp800 miliar.
"Sekarang malah mau kembali ke angka pokok Rp78 miliar,"Jusuf di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (13/12).
Jusuf menerangkan, angka itu merupakan angka pokok dari utang negara terhadap CMNP.
Sebelumnya, angka negosiasi terakhir sekitar Rp179 miliar, termasuk denda yang besarannya disepakati.
"Mundur lagi kayaknya. Kan sudah ada kesepakatan Rp179 miliar waktu itu. Kemudian dibatalkan keputusan itu karena ada dendanya," kata Jusuf.
Jusuf menjelaskan, penagihan utang mengacu hitungannya yakni Rp800 miliar. Kemudian, dilakukan negosiasi hingga menemukan angka sekitar Rp400 miliar.
Negosiasi berlanjut, ternyata, jumlah utang yang dijanjikan akan dibayar ke CMNP menjadi sebesar Rp179 miliar.
Perhitungannya, denda hanya 37,5 persen dengan angka utang pokok negara Rp78 miliar.
"Sekarang cuman pokoknya aja tidak sama denda sama sekali. Jadi nggak ada denda, hak kami yang menang dari Mahkamah Agung, dulu aja diakui denda diakomodasi 37,5 persen. Sekarang denda enggak diakui cuma 0. Ya udah minta keadilan dari Allah aja,"
ungkap Jusuf.
Tagih Utang
Diberitakan sebelumnya, Jusuf Hamka mengharapkan polemik utang negara kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) segera terselesaikan dengan mudah.
Pasalnya utang yang ditagih Jusuf Hamka tersebut belum dibayarkan dari tahun 1998 hingga sekarang atau sekitar 25 tahun.
"Harapan ke depan lebih baik ya kan, kalau nanti ternyata lama juga ya sudahlah apa boleh buat, kita nggak berani lawan negara," ujar Jusuf Hamka kepada media, Jakarta, Selasa (13/6) lalu.
Ia pun meminta belas kasihan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena dirinya hanya rakyat biasa.
"Bu menteri (Sri Mulyani) saya cuma mohon belas kasihan bu menteri, Pak Jokowi tuh sudah koperatif, Pak Menko polhukam sudha koperatif. Bu menteri saya minta tolong saya cuma rakyat, kalau memang dibenarkan itu hak saya mohon dikembalikan, kalo enggak ya saya ngadu kepada allah aja" ungkap Jusuf kala itu.