Diversifikasi tembakau dinilai matikan industri kretek nasional
Ketua DPN APTI Agus Parmuji menilai, masuknya diversifikasi tanaman tembakau merupakan upaya penggiat anti tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia. tanaman tembakau masih dibutuhkan oleh sekitar 3 juta petani tembakau dan buruh tembakau untuk memenuhi hajat hidup ekonominya.
Kelompok anti tembakau kian gencar mengkampanyekan gerakan anti tembakau yang tidak mendasar. Kampanye tersebut patut dicurigai atas pesanan asing, terutama industri farmasi global.
Misal tanggal 15-16 Mei 2017, Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menggelar 4th Indonesian Conference on Tobacco or Healthmeup 'Tobacco: A Threat to Development' di Balai Kartini, Jakarta. Salah satu sesi yang akan dibahas dalam konferensi tersebut adalah diversifikasi tembakau.
Menanggapi hal itu, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai, masuknya diversifikasi tanaman tembakau dalam konferensi tersebut merupakan upaya penggiat anti tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia.
Menurut Agus, Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) di dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain.
"Hal ini jelas bahwa agenda diversifikasi tembakau yang ada dalam FCTC sengaja mematikan kehidupan petani tembakau," ujar Agus di Jakarta, Senin (15/5).
Agus menegaskan, tanaman tembakau masih dibutuhkan oleh sekitar 3 juta petani tembakau dan buruh tembakau untuk memenuhi hajat hidup ekonominya.Dia menambahkan, kalau mereka ingin mengendalikan tanaman tembakau, seharusnya yang dikendalikan bukan soal diversifikasi di negeri sendiri, akan tetapi yang sangat perlu dikendalikan saat ini adalah impor bahan baku tembakau dan rokok impornya.
"Tembakau bagi jutaan orang sudah menjadi urat nadi hidupnya. Karena itu, jika mereka ingin matikan tembakau, tak ubahnya mereka membunuh jutaan manusia," tegasnya.
Agus mengungkapkan kalau petani tembakaupernah audiensi dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Dr. HM Subuh di Kemenkes satu tahun lalu. Dengan tegas pak Subuh sepakat kalau impor tembakau dibatasi secara maksimal.
Agus meminta agarpetani tembakau jangan terlalu dikejar-kejar untuk dibinasakan dengan dalih apapun termasuk rencana perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan rencana halus untuk menggerus keberlangsungan pertanian tembakau.
"Jangan sampai kami menanam tembakau, tetapi tidak bisa menjualnya. Berilah petani tembakau ruang kehidupan ekonomi di negeri sendiri. Dan, seharusnya mereka tidak serta merta menuduh tembakau sebagai hal negatif," pungkas Agus.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Kapan puncak kejayaan industri kapuk di Jawa? Puncaknya adalah tahun 1936-1937 di mana kapuk jawa mampu memenuhi 85 persen kebutuhan dunia.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
Baca juga:
Mengenang kejayaan toko tembakau tertua di Purbalingga
Pemerintah ogah bahas usulan DPR soal RUU Pertembakuan
Pemerintah Jokowi tak satu suara soal RUU Pertembakauan
Jokowi sebut orang miskin pilih beli rokok ketimbang makanan sehat
DPR sebut kampanye anti tembakau ditunggangi kepentingan asing
Rancangan UU Tembakau masih berada di tangan Jokowi
Misbakhun: Petani tembakau harus dapat perlindungan