DJKN Catat Realisasi Lelang Sitaan Negara Capai Rp13,5 Triliun per 18 Juni 2021
"Realisasi sampai hari ini sudah kurang lebih Rp13,5 triliun dari target Rp29 triliun. Sudah hampir 50 persen masuk, masih ada waktu sampai Juni untuk semester pertamanya."
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat realisasi hasil lelang hingga hari ini, Jumat 18 Juni 2021 sebesar Rp13,5 triliun. Angka tersebut antara lain berasal dari berbagai barang sitaan negara seperti pabrik dan mobil.
DJKN menargetkan realisasi lelang pada tahun ini sebesar Rp29 triliun. "Realisasi sampai hari ini sudah kurang lebih Rp13,5 triliun dari target Rp29 triliun. Sudah hampir 50 persen masuk, masih ada waktu sampai Juni untuk semester pertamanya," jelas Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto dalam acara Bincang Bareng DJKN pada Jumat (18/6).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Apa itu pempek lenggang? Pempek lenggang adalah salah satu varian pempek yang menjadi favorit para pecinta kuliner.
Dia pun meyakini target Rp29 triliun akan tercapai pada tahun ini. "Sehingga semester II ini kita tinggal mengejar yang besar-besar. Sehingga negara tidak dipermainkan mafia tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Untuk tahun ini, ada beberapa lelang dengan harga tinggi. Seperti sebuah bangunan pabrik di Bogor, Jawa Barat, senilai Rp300 miliar. "Nanti juga ada di Pekalongan Rp600 miliar. Yang mahal itu ya seperti pabrik dan hotel," tuturnya.
Barang lelang dengan harga tinggi yaitu saat KPKNL Jakarta II melaksanakan lelang tegahan Bea Cukai berupa mobil Dodghe Charger dengan limit Rp99,47 juta dan laku Rp1,58 miliar pada 16 Februari 2021. Kenaikannya hampir 1.600 persen.
Lelang DJKN merupakan salah satu sarana jual-beli yang diinisiasi oleh pemerintah melalui DJKN Kementerian Keuangan. Lelang DJKN saat ini dapat dilaksanakan secara online melalui situs lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia yang dapat diunduh pada ponsel Android. Berbagai jenis barang dilelang di dalamnya, salah satunya barang tegahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Barang yang Dapat Dilelang
Barang tegahan Bea Cukai yang dapat dilelang yakni barang-barang yang belum atau tidak memenuhi prosedur kepabeanan. Barang-barang dimaksud terdiri dari tiga kriteria, yaitu barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD), barang yang dikuasai negara (BDN), dan barang yang menjadi milik negara (BMN).
"Barang-barang yang dilelang adalah barang-barang yang belum atau gagal memenuhi prosedur kepabeanan yaitu BTD, BDN dan BMN," tutur Direktur Kepabenanan Internasional DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat
Seluruh barang tegahan Bea Cukai tersebut hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Namun ada sejumlah barang sitaan yang tidak bisa dilelang, seperti narkotika dan senjata api.
"Senjata api tidak bisa, jadi kita musnahkan, begitu pula dengan narkotika dan barang-barang berbahaya lain," kata Syarif.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)