Dokter dan perawat asing dari ASEAN siap serbu Indonesia
Saat ini Indonesia baru berkutat pada penguatan nilai tambah barang.
Masyarakat seakan belum merasakan dampak percepatan pelaksanaan ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015. Padahal sejak 2010, beberapa prasyarat liberalisasi perdagangan barang dan jasa di Asia Tenggara ini sudah berlangsung.
Kepala Sub-Direktorat Kerja Sama Antar dan Sub Regional Kementerian Perdagangan, Donna Gultom, menyatakan liberalisasi jasa merupakan salah satu sektor usaha yang paling mengkhawatirkan pemerintah. Pasalnya, sudah ada 7 profesi yang dibuka luas kepada pekerja dari 11 negara anggota ASEAN.
"Yang kita takutkan adalah masuknya tenaga profesional asing, kita enggak bisa lagi membuka sektor hanya yang terkait modal. Mereka boleh berusaha dengan kepemilikan saham sampai 70 persen," ujarnya dalam Diskusi Kesiapan Indonesia Menghadapi AEC 2015 di Kuningan, Jakarta, Kamis (4/4).
Donna menyatakan sektor jasa yang sudah membuka kesempatan tenaga kerja asing masuk adalah telekomunikasi dan industri medis, khususnya dokter dan perawat. Tenaga kerja terdidik dari negara-negara ASEAN tersebut dapat membuka usaha di Tanah Air.
"Di bidang perawat kita sudah buka lho, mereka bisa buka usaha klinik gigi di Indonesia dengan kepemilikan 70 persen, tenaga pun bisa datang dari luar," ungkapnya.
Dari kesepakatan antar menteri ASEAN, pergerakan tenaga kerja profesional dibuka untuk tujuh bidang yakni dokter umum, dokter gigi, perawat, insinyur teknik, tenaga ahli konstruksi, akuntan, dan surveyor tanah. Ketujuh bidang itu akan dibuka dua tahun mendatang.
Deputi Perdagangan Perindustrian Kementerian Koordinator Perekonomian, Edy Putra Irawadi, menyatakan penguatan tenaga kerja terdidik harus jadi fokus setiap pemangku kepentingan. Apalagi kalau menengok strategi negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina fokus ke tenaga kerja.
"Malaysia, dari 12 economic reform untuk hadapi AEC, 7 strateginya sektor jasa. Sementara Filipina akan habis-habisan di human capital. Kita masih berkutat pada barang doang," tuturnya.
AEC adalah integrasi ekonomi seluruh negara Asia Tenggara. Proses pelaksanaannya mencakup 10 pilar pengembangan ekonomi melalui empat fase persiapan sejak 2008. Kini di bidang perdagangan barang dan komoditas, hampir 99 persen tarif bea masuk barang antar negara ASEAN sudah di-nolkan.
Untuk sementara, Kemendag mengaku persiapan dari empat fase itu mencapai 81 persen. Dengan demikian, kesiapan Indonesia melakoni AEC berada di bawah Singapura dan Malaysia.