Dorong Wisman Belanja, Aturan Pengembalian Pajak Turis Asing Direvisi
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan dalam revisi aturan baru nantinya turis asing tidak lagi diharuskan melakukan pembelian barang di tanggal dan toko ritel yang sama. Meski demikian, batasan pembelian tetap minimal Rp 5 juta.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan revisi terkait peraturan mengenai pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) untuk turis asing, atau VAT Refund For Tourist. Hal ini untuk mendorong minat turis asing berbelanja di ritel dalam negeri.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan dalam revisi aturan baru nantinya turis asing tidak lagi diharuskan melakukan pembelian barang di tanggal dan toko ritel yang sama. Meski demikian, batasan pembelian tetap minimal Rp 5 juta.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Kenapa Wana Wisata Gubug Payung terbengkalai? Sebenarnya lima tahun lalu ada wacana bahwa tempat wisata ini akan dihidupkan lagi. Namun entah kenapa hingga sekarang wacana itu belum terealisasi.
-
Kenapa Pulau Samosir menarik wisatawan asing? Dengan kekayaan budaya dan koleksi sejarah yang beragam, tak heran jika banyak wisatawan asing yang jauh-jauh datang ke tempat ini. Tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka.
-
Apa yang membuat wisatawan betah berlama-lama di Situ Patenggang? Situ patenggang merupakan sebuah danau yang terletak di ketinggian 1685 MDPL. Obyek wisata ini menawarkan keindahan alam serta birunya danau yang menawan. Sehingga akan membuat Anda betah berlama-lama menghabiskan waktu di danau situ patenggang.
-
Apa saja jenis wisata yang ada di Dago Pakar? Ada berbagai macam tempat wisata di Dago Pakar juga cukup beragam, mulai dari wisata alam hingga wisata buatan. Dengan begitu Anda tidak akan bosan ketika menjelajah ke tempat wisata Dago Pakar.
"Jadi nanti boleh pembelian tanggal-tanggal berbeda-beda, sepanjang total (PPN) nya Rp 500.000. Berarti belanja minimal Rp 5 juta," ujar Robert di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, seperti ditulis Rabu (20/2).
Robert menambahkan, aturan ini masih dalam pembahasan dan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. "Segera sih mudah-mudahan selesai," jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini sudah berlaku peraturan pengembalian PPN kepada turis asing. Peraturan tersebut tertuang dalam, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 76/PMK.03/2010.
Dalam peraturan tersebut tertulis, setiap turis yang berbelanja dengan nilai PPN Rp 500.000 atau nilai barangnya Rp 5 juta dalam satu faktur pajak khusus (FPK) berhak mendapatkan pengembalian dana sesuai PPN yang dibayar.
Baca juga:
Mampu Jaga Ekonomi RI, Sri Mulyani Guyon Negara Punya Direktur Keuangan Terbaik Dunia
Pemerintah Masih Kaji Jenis Komoditas Pertanian Bakal Kena Pajak
Penelitian: Birokrasi Kepabeanan Terbanyak Dikeluhkan Pengusaha
Pencegahan Inefisiensi dan Inefektivitas Anggaran Rp 392 Triliun Bukanlah Kebocoran
14.375 Mobil Mewah di Jakarta Menunggak Pajak Total Rp 244 Miliar
Prabowo: Mau Bukti Anggaran Bocor? Banyak Sekali di KPK
Avtur Pertamina Dikeluhkan Mahal, Menkeu Sri Mulyani Buka Peluang Turunkan PPN