DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
Komisi VI DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Alasannya, Bank Muamalat diduga mengalami fraud/kerugian yang mungkin tidak kalah besar dengan Asabri atau Jiwasraya.
"Kita ingin kejelasan terhadap rencana daripada BTN untuk melepas unit usaha syariahnya. Sebelumya kita ketahui bahwa memang mereka sedang mencoba akuisisi terhadap bank Muamalat Indonesia,"
kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT BNI dan PT BTN, Senin (8/7).
"Namun dalam perjalannya kelihatannya prosesnya tertunda, bahkan ada isu bahwa di dalam bank Muamalat ini ada terjadi fraud atau pengelolaan yang kurang baik sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini," sambung Hekal.
Hekal mengungkapkan, pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi pemegang saham dari Bank Muamalat.
BPKH merupakan pihak yang mengelola dana haji.
Dengan munculnya keraguan dari BTN untuk melanjutkan proses akuisisi Bank Muamalat, tentu tercium sesuatu yang janggal. Sebab itu, Komisi VI DPR disebutnya bakal mendalami perihal peran BPKH di dalam Bank Muamalat.
"Itu harus didalami, kita tentu akan share informasi ini dengan teman-teman kita di Komisi VIII maupun Komisi XI. Sebetulnya ada apa sih di Bank Muamalat? Kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan dan kami juga ada tanda tanya memang kenapa Bank Muamalat dimiliki dan dikelola oleh BPKH?," ungkap Hekal.
Padahal, kata Hekal, BPKH bertugas mengatur dana haji. Namun dalam hal ini BPKH mengelola bank.
"Apakah mereka (BPKH) punya kompetensi di bidang itu. Lebih lagi kita khawatir jangan ada dana calon haji kita yang hilang," tambah Hekal.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Sarmuji menyebut, langkah BTN untuk tidak melanjutkan akuisisi Bank Muamalat merupakan keputusan yang tepat.
"Informasi dari BTN tentu tidak menyangkut Bank Mualamat. Karena itu kan urusan orang lain, urusan kita adalah urusan dengan BTN," ujar Sarmuji.
Sebagai informasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 lalu. Kala itu BPKH dipimpin oleh Anggito Abimanyu.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Diberitakan sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dipastikan batal untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.
Nixon mengatakan, perseroan tidak akan melanjutkan proses akuisisi Bank Muamalat. Kendati demikian, dirinya tidak membeberkan secara pasti alasan batalnya aksi korporasi tersebut.
"Kami tidak akan meneruskan aksi akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan pada saat (rapat) tertutup, kami tidak akan meneruskan," kata Nixon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).