DPR minta pemerintah tak naikkan harga BBM bersubsidi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Kurtubi meminta untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak ikut naik walau harga minyak dunia naik. Bahkan, jika pemerintah mau menaikkan harga BBM bersubsidi, harus melalui persetujuan DPR.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Kurtubi meminta untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak ikut naik walau harga minyak dunia naik. Bahkan, jika pemerintah mau menaikkan harga BBM bersubsidi, harus melalui persetujuan DPR.
"Kalau harga minyak dunia naik, maka Pertamina atau pemerintah bisa menaikkan harga BBM non subsidi. Tapi yang bersubsidi ngomong dulu ke DPR," kata Kurtubi dalam diskusi Energi Kita yang digagas RRI, Merdeka.com, IJTI, IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/1).
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah agar evaluasi harga BBM bersubsidi dilakukan secara teratur. "Semua BBM kita evaluasi. Bahkan kami berpendapat untuk BBM bersubsidi itu ditetapkan sekali setahun saja. Akhirnya 3 bulan sekali," ujarnya.
Dia menilai, banyak masyarakat yang salah kaprah terkait kenaikan BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina untuk jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter.
"Masyarakat sekarang banyak salah kaprah seolah kenaikan harga BBM 2017 ini mencakup BBM yang bersubsidi. Padahal yang non subsidi seperti pertamax. Kalau pemerintah mau menaikkan harga BBM yang subsidi berarti pemerintah harus ngomong dulu ke DPR. Kalau non subsidi sudah ranah dunia usaha," pungkasnya.
Baca juga:
Pertamina ngaku rugi jual Solar, minta harga naik Rp 500 per Januari
ESDM: Masyarakat pikir energi fosil murah karena dimanjakan subsidi
Pertamina prediksi konsumsi BBM akhir tahun naik 10 persen
Jonan usul penunjukan penyaluran BBM dilakukan setiap 5 tahun sekali
Pertamina dan AKR Corporindo ditunjuk salurkan 3 jenis BBM
Penggelapan BBM jatah polisi, 5 saksi internal diperiksa intensif
Darmin: Pemerintah serius garap infrastruktur tingkatkan ekonomi RI