Dukung Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, SCMA Siapkan Dana Hingga Rp350 Miliar
PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) Tbk yang merupakan anak perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) telah mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp300 miliar hingga Rp350 miliar untuk tahun 2022.
Pemerintah telah mencanangkan kebijakan migrasi dari tv analog ke digital. Ini sesuai dengan peraturan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menanggapi rencana tersebut, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) Tbk yang merupakan anak perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) telah mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp300 miliar hingga Rp350 miliar untuk tahun 2022.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Kapan siaran Trijaya FM yang viral terjadi? Program Hot Topik Petang Trijaya Fm Jakarta mendadak jadi perbincangan di media sosial. Seorang warganet mengunggah kejadian menegangkan sekaligus haru dialami penyiar Gaib Maruto dan Margi Syarif saat melakukan live interaktif di hari Selasa (14/5) pukul 16.00 Wib.
-
Bagaimana Citra Kirana menunjukkan ketegarannya di media sosial? Artis yang akrab disapa Ciki ini memperlihatkan ketegaran di media sosial. Ia tampak tak terlalu terpengaruh dengan berita tentang sang suami.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa masalah yang dialami oleh TV? Salah satu masalah yang mungkin Anda temui adalah kondisi TV layar mati ada suara. Ini biasanya ditandai dengan suara tayangan yang terdengar jelas, namun layar TV tidak menampilkan gambar apa pun.
-
Kenapa cromboloni viral di media sosial? Tips Membuat Cromboloni saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya Tiktok.
"Capex ini terutama untuk pengembangan dua hal, pertama fasilitas produksi konten, kedua adalah infrastruktur yang dibutuhkan untuk kita migrasi ke digital," ungkap Direktur Utama SCMA, Sutanto Hartono dalam paparan publik SCMA, di Jakarta pada Rabu (29/6).
Belanja modal yang disiapkan perusahaan ini tercatat meningkat sekitar 75 persen dibanding realisasi belanja modal tahun buku 2021 yang senilai Rp200 miliar. Peningkatan sekitar Rp150 miliar tersebut dilakukan sebagai upaya untuk lebih dulu menyiapkan migrasi dari analog ke digital. Dengan mengurus izin sebanyak 49 dari total area yang telah direncanakan.
Di mana, sampai saat ini SCMA telah mencatat 44 area sudah beroperasional secara digital sejak ASO fase 1 dan 2. Sementara, lima lainnya masih menunggu alokasi frekuensi pada tahap 3 ASO.
Kemudian untuk menunjang kemudahan migrasi masyarakat, SCMA juga telah mendistribusikan sebesar 34.337 Set Top Box (STB) kepada rumah-rumah keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia per 19 Juni 2022. Lalu, Nex Parabola telah mendistribusikan lebih dari 2.9 juta Set Top Box aktif di seluruh Indonesia per 31 Mei 2022.
"Nah ini membutuhkan dana yang cukup besar untuk pengembangannya, tetapi ini adalah program yang memang sudah dicanangkan dan kami dukung program dari pemerintah tersebut," tuturnya.
Migrasi Analog ke Digital
Sebelumnya, untuk tahap pertama dilakukan di 56 wilayah dengan 166 kota/kabupaten. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan, tahap akhir ASO dijadwalkan pada 2 November 2022.
"Sudah siap apa belum, kita Kominfo, saya tidak akan berubah lagi jadwal dimulainya analog switch off. Analog switch off akan tetap kita laksanakan pada 30 April tahun 2022 sebagai momen dimulainya proses analog switch off," tutur Johnny dalam acara ATVSI di Gedung WTC Sudirman, Jakarta, Rabu (20/4).
Johnny mengakui bahwa tanggal 30 April masih dalam masa Bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, sehingga pemerintah dan perusahaan penyiaran tentu harus menjaga agar tayangan televisi berjalan baik dan tetap bisa menikmati siaran.
"Sehingga pada tanggal 30 April kita akan memilah secara teknis, jadi wilayah-wilayah analog switch off, daerah-daerah mana saja yang betul-betul telah siap untuk analog switch off dan memulai siaran digital," jelas dia.
Tentunya untuk syarat teknis, pemerintah akan mengatur, seperti soal perusahaan televisi yang sudah diberikan lisensi sebagai penyelenggara multiplexing, harus sudah siap membangun pelaksanaannya, baik lembaga penyelenggara publik yakni TVRI maupun swasta.
"Yang kedua, yang harus diperhatikan tidak hanya infrastruktur tapi juga kesiapan perangkat penerima atau televisi di rumah. Televisi rakyat ini tidak seluruhnya sudah memenuhi syarat televisi digital," kata Johnny.
Untuk itu, bagi televisi masyarakat yang belum memenuhi TV digital seperti TV tabung, maka diperlukan perangkat konektor yang mengubah analog menjadi sinyal yaitu Set Top Box.
"PP itu mengatur bahwa Set Top Box itu menjadi kewajiban penyelenggara multiplexing, artinya televisi yang diberikan lisensi sebagai lembaga multiplexing yang mempunyai hak digital. Bila memiliki kekurangan Set Top Box, maka nanti akan pemerintah penuhi, dan Kominfo sudah menyiapkan sebagian, dan kita dalam proses analisa berapa lebih kurangnya, maka akan kita siapkan," Johnny menandaskan.
(mdk/idr)