Dunia Usaha Tengah Susah, Buruh Diminta Tak Berlebihan Minta Kenaikan UMP 2020
Pengusaha meminta buruh untuk tidak menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terlalu tinggi. Sebab, kondisi ekonomi global saat ini tengah penuh ketidakpastian. Sarman mengungkapkan, kenaikan 15 persen seperti yang dituntut oleh para buruh akan memberatkan pengusaha selaku pemberi kerja.
Pengusaha meminta buruh untuk tidak menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terlalu tinggi. Sebab, kondisi ekonomi global saat ini tengah penuh ketidakpastian.
"Buruh harus mengerti kondisi dunia usaha saat ini, jangan meminta berlebihan lah," kata Ketua umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta (HIPPI), Sarman Simanjorang saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (29/10).
-
Bagaimana cara Kepala LKPP mendorong UMKK untuk berkontribusi dalam ekonomi Indonesia? Salah satunya dengan memasukan produknya di Katalog Elektronik. Sebagai marketplace terbesar yag dimiliki pemerintah, dengan memasukan produk dalam Katalog Elektronik, maka produk UMKK tersebut akan dilihat oleh 83 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 500 Pemerintah Daerah.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa kampanye uang bisa merusak sistem politik Indonesia? Akan tetapi, ini bukanlah sistem politik yang baik dan sehat karena orang tidak memilih berdasarkan program kerjanya. Padahal, orang itu memilih inginnya bisa menjadi lebih sejahtera kehidupannya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Namun, rupanya angka tersebut dianggap belum pas oleh para buruh dan menuntun besaran kenaikan sebesar 15 persen.
Sarman menilai, 8,51 persen merupakan angka yang ideal dan sesuai dengan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Di tengah kondisi saat ini, lanjutnya, pengusaha masih dapat bertahan menjalankan usahanya saja sudah cukup bagus. "Bertahan aja dengan kondisi saat ini sudah bagus, ini harus disadari oleh teman-teman kita buruh," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kenaikan 15 persen seperti yang dituntut oleh para buruh akan memberatkan pengusaha selaku pemberi kerja. Dia menjelaskan, untuk daerah DKI Jakarta dengan adanya kenaikan tersebut maka UMP nya akan menjadi Rp 4.276.349 dari semula Rp 3.940.973.
"Jika buruh meminta kenaikan (UMP) sebesar 15 persen tentu sudah jauh melebihi ketentuan dan kemampuan dunia usaha. Kami dari pelaku usaha itu tentu sesuatu yang tidak mungkin karena naik 8,51 persen saja sudah berat apalagi kalau sampai 15 persen," tutupnya.
Baca juga:
Pengusaha: Kami Tidak Mungkin Naikkan UMP Sebesar 15 Persen
Kenaikan UMP 2020 Sebesar 8,51 Persen Dinilai Sudah Tepat, Berikut Alasannya
Disnaker Perkirakan UMK di Tangsel Tahun 2020 Rp4,1 Juta
Minta UMP Naik 15 Persen, Buruh Ancam Gelar Demo di 100 Kota Akhir Bulan Ini
Pemprov DKI Kaji Usulan UMP DKI 2020 Sebesar Rp4,6 Juta
Besok, Pemprov DKI Tetapkan UMP Rp4,27 Juta
Dewan Pengupahan Usulkan 2 Opsi Kenaikan UMP 2020 ke Gubernur Banten