Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya
Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.
Saat ini, Kementerian BUMN sudah mulai melakukan klasifikasi dan pengelompokan agar bisa fokus pada tugas masing-masing.
Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya
Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut akan menggabungkan tujuh BUMN Karya atau yang bergerak di bidang infrastruktur menjadi tiga perusahaan saja.
"Kita dalam proses menggabungkan dari tujuh karya menjadi tiga perusahaan karya," kata Erick di Jakarta, Selasa.
Adapun ketujuh perusahaan karya tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).
Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.
Saat ini, Kementerian BUMN sudah mulai melakukan klasifikasi dan pengelompokan agar bisa fokus pada tugas masing-masing.
Erick memaparkan bahwa Brantas Abipraya, Adhi Karya dan Nindya Karya akan bergabung yang fokusnya pada proyek pembangunan air, rel dan konteks lainnya.
Hutama Karya dan Waskita nantinya akan mengerjakan proyek jalan tol, non tol, institusional building dan residential comercial.
"Wika (Wijaya Karya) dan PP (PT PP) tidak masuk ke tol road, tapi dia fokus ke seaport dan airport. Tapi tetap ke residential karena masuk ke aset yang tertinggal sebelumnya," ujar Erick.
Erick mengatakan, PP akan menjadi holding atau induk perusahaan untuk penggabungan bersama Wijaya Karya.
Menurut Erick, Kementerian BUMN akan terus mendorong konsolidasi agar korporasi negara tersebut memiliki spesialisasi dan keahlian. Proses ini juga akan membuat kinerja BUMN menjadi lebih efisien.
Sebelumnya, Erick optimistis BUMN hanya akan terdiri dari 30 perusahaan saja untuk fokus pada tugas masing-masing.
"Kita masih optimis, kita menjadi 30 BUMN saja. Kita kurangkan lagi supaya fokus ke jenis-jenis yang kita harus hadir sebagai negara, tidak perlu semuanya," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Erick menyampaikan, Kementerian BUMN masih memiliki waktu untuk berkonsolidasi hingga Oktober 2024 atau sebelum masa jabatannya berakhir.