Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya
Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
- Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
- Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan
- Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
- Erick Thohir Ungkap Keberhasilan Program Transformasi BUMN di Masa kepemimpinannya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi membubarkan 7 perusahaan pelat merah.
Pembubaran tujuh perusahaan BUMN tersebut bagian dari program tranformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
"Hari ini kita akan melakukan update mengenai proses pembubaran BUMN. Update ini dalam proses transformasi BUMN yang telah dilakukan Pak Erick Thohir sepanjang tahun 2019,"
ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam konferensi pers Update Pembubaran Tujuh BUMN di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).
Pria yang akrab disapa Tiko mengatakan, pembubaran terhadap 7 perusahaan BUMN itu karena secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Sehingga terpaksa dibubarkan agar tidak membebani keuangan negara.
"Untuk perusahaan BUMN yang sudah enggak layak dari sisi bisnis dan keuangan enggak mungkin dipertahankan, opsinya pembubaran," kata Tiko.
Lantas bagaimana nasib karyawan 7 perusahaan BUMN tersebut?
Tiko menuturkan, upaya perusahaan BUMN dalam pemenuhan hak karyawan yang menjadi korban pembubaran akan ditempuh melalui penjualan aset-aset oleh kurator.
Skema ini sebagaimana ditetapkan oleh PT Merpati Airlines (Persero) yang juga ikut dibubarkan.
"Jadi sebagai contoh kemarin, Merpati itu penjualan asetnya juga dipake untuk menyelesaikan kewajiban pensiunnya," beber Tiko.
Uang dari hasil penjualan aset juga bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban terhadap pemegang saham hingga kreditur.
Meski demikian, kewajiban terhadap pelunasan pajak hingga pemenuhan terhadap hak karyawan akan menjadi prioritas perusahaan BUMN.
"Untuk informasi, pemegang saham itu paling bawah sebenarnya di klaim itu. Jadi, nanti pajak dulu, pegawai/karyawan, kreditur, separatis, dan yang paling bawah baru pemegang saham. Jadi nanti diselesaikan melalui mekanisme penjualan aset,"
kata Tiko.
Berikut daftar 7 perusahaan BUMN yang resmi dibubarkan Erick Thohir:1. PT Merpati Airlines (Persero)
2. PT Istaka Karya (Persero)
3. PT Leces (pabrik kertas)
4. PT Industri Gelas (Persero)
5. PT Kertas Kraft Persero
6. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), masih dalam proses penandatanganan PP Pembubaran.