Rombak Jajaran Direksi Asabri, Erick Thohir Pecat Dua Direktur
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran direksi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran direksi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri.
Penyerahan SK Nomor SK-36/MBU/1/2020 tersebut dilakukan di Kementerian BUMN, Kamis (30/1). Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham mayoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa saja kegiatan yang dilakukan Relawan Bakti BUMN di Meunasah Asan? Relawan yang lolos seleksi dari BUMN itu nantinya akan mengadakan berbagai kegiatan dari 15 – 17 Agustus 2023 dalam tiga bidang yaitu pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lingkungan hidup.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kapan program Bakti BUMN di Meunasah Asan dilaksanakan? Relawan yang lolos seleksi dari BUMN itu nantinya akan mengadakan berbagai kegiatan dari 15 – 17 Agustus 2023 dalam tiga bidang yaitu pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lingkungan hidup.
"Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi perusahaan perseroan Asabri yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan dan Direktur Investasi," ujar Ferry Andrianto, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN melalui keterangan resmi, Kamis (30/1).
Sementara, untuk mengisi jabatan Asabri yang disebutkan tersebut, Erick Thohir mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Iman Satriyono sebagai Direktur Keuangan dan Jeffry Haryadi P. Manulang sebagai Direktur Investasi.
Butuh Dana Segar
PT Asabri (Persero) mengaku tengah membutuhkan dana segar sebesar Rp7,2 triliun untuk menambal keuangan perusahaan. Di mana, risk based capital (RBC) atau rasio kecukupan modal perusahaan tercatat minus 571,17 persen pada 2019.
Direktur Keuangan dan Investasi Rony Hanityo Apriyan mengatakan RBC untuk tahun ini bakal naik menjadi minus 643,49 persen. Sedangkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120 persen.
"Penyehatannya itu untuk mencapai RBC 120 persen harus diperlukan peningkatan aset Rp7,2 triliun," kata dia di DPR, Jakarta, Rabu (29/1).
Berdasarkan laporannya, RBC minus dikarenakan liabilitas lebih besar dari aset. Hal itu disebabkan akumulasi cadangan Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan (LMPMD) tiap tahun, sementara nilai aset turun karena nilai investasi saham.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)