ESDM kaji penurunan harga gas industri
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengaku ESDM tengah mengkaji rencana penurunan harga gas industri. Sebab, apabila diturunkan akan berpengaruh pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk itu, hal tersebut harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengaku ESDM tengah mengkaji rencana penurunan harga gas industri. Sebab, apabila diturunkan akan berpengaruh pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk itu, hal tersebut harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tapi gimana sih kelanjutan (gas) industri itu? Seharusnya ditanyakan ke Menteri Keuangan, boleh tidak PNBP Ibu dikurangi," ujar Arcandra di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (19/10).
Arcandra mengatakan, rencana penurunan harga gas harus diikuti dengan multiplier effect yang positif pada kinerja industri. Dengan begitu, penurunan harga gas tidak hanya menguntungkan industri.
"Misal, kita turunkan PNBP USD 1, bisa enggak USD 1 ini jadi sekian kali lipat di industri ini. Kalau tidak, (artinya) negara hanya mensubsidi USD 1 ke industri itu, jadi hanya sebatas mensubsidi saja," jelasnya.
Sementara itu terkait pilihan lain melakukan impor, Mantan Menteri ESDM tersebut mengatakan ada beberapa pertimbangan langkah tersebut akan ditempuh untuk memperoleh harga gas industri yang lebih murah.
Pertama, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kondisi neraca gas saat ini. Kedua, proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2019 dan ketiga, kebutuhan listrik Indonesia di masa mendatang.
"Pertama, kita lihat neraca gas kita seperti apa karena datanya perlu diperbaiki dulu. Yang kedua, proyeksi pertumbuhan ekonomi kita. Ketiga, kebutuhan listrik kita berapa," jelasnya.
Dari segi kebutuhan listrik, pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu potensi energi lain yang dapat menggantikan peran gas dalam menghasilkan listrik. Mengingat pemerintah memiliki megaproyek 35.000 megawatt (MW) yang harus diselesaikan sampai 2019.
"Dulu berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang 7 sampai 8 persen dengan elastisitas 1,2. Sehingga, itu ada proyek 35.000 MW. Nah, ini kebutuhan dari energi mix ini berapa, itu nanti dikonversi, apakah kita butuh impor atau tidak. Karena salah satu pemakai gas terbesar dari listrik," jelasnya.